MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemkot Makassar tidak main-main memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam operasional.

Setelah menutup tempat hiburan malam (THM) Holywings, kini Pemkot menutup aktivitas usaha D’Liquid yang berlokasi di Hotel Claro Makassar, Senin (7/6/2021).
Hal ini diakui oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.
Baca Juga :
Menurut Danny, D’Liquid sudah berulangkali diberi teguran oleh Tim Satgas Raika. Jika masih tak manut, Pemkot Makassar tak segan mencabut izin usahanya.
“Itu tandanya Pemerintah Kota Makassar tidak main-main, kita tidak mau mengambil risiko, kalau saya tidak bertindak seperti ini. Ini persoalan keselamatan 1,5 juta penduduk kota Makassar,” kata walikota.
Walikota mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan ke manajemen D’Liquid untuk berbenah dengan menerapkan protokol kesehatan dan tak melakukan aktivitas di atas pukul 22.00 wita.
“Penutupan THM D’Liquid sampai mereka menerapkan protokol kesehatan. Tapi kalau dia buka lagi, saya cabut izinnya. Tak mendengar, kita cabut IMB-nya,” tutur Danny.








Komentar