Logo Datakita.co

Selain Air Bersih, Warga Juga Keluhkan Adanya Pj RT/RW ke Nurul Hidayat

Aditya
Aditya

Rabu, 13 April 2022 18:51

Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat serap Aspirasi Warga Baji Mappasunggu, Rabu (13/4/2022).
Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat serap Aspirasi Warga Baji Mappasunggu, Rabu (13/4/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menemui warga Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Rabu (13/4/2022). Pertemuan itu digelar dalam rangka Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022, di Jalan Baji Ateka.

Dalam Reses tersebut, Nurul Hidayat banyak menerima aspirasi mengenai status Ketua RT dan RW di Makassar saat ini. Mereka memprotes adanya penjabat sementara atau Pj alih-alih mempertahankan orang lama.

“Kita sebagai warga di sini Bu tidak ada penyampaian. Ada yang bukan disini tinggal tapi ditunjuk lagi orang yang di daerah lain,” keluh warga kepada Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Nurul Hidayat pun memberikan penjelasan. Kata dia, keputusan mengganti ketua RT dan RW dengan penjabat sementara merupakan hak prerogatif Wali Kota Makassar dengan menerbitkan Perwali.

“Kita tidak bisa intervensi karena itu kebijakannya Wali Kota, kita tidak bisa kalau pak Wali keluarkan Perwali,” jelas Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Adapun kewenangan dari DPRD Makassar, kata dia, hanya bisa mengintervensi Peraturan Daerah (Perda) terkait pemilihan Ketua RT dan RW. Melalui itu, pihaknya akan mendorong agar pemilihannya bisa dipercepat.

“Kita pertahankan Perda, di situ ada pemilu raya. Kita hanya bisa mendesak agar pemilu raya bisa dipercepat,” kata Nurul Hidayat.

Reses itu juga dihadiri oleh Camat Mamajang, Muhammad Ari Fadli. Ia juga berpendapat bahwa pemilu raya mesti dipercepat. Hanya saja ia meminta warga untuk bersabar.

“RT dan RW belum ada penganggaran pemilihanny. Dan saya harapkan ini juga bisa diintervensi oleh DPRD. Jangan terlalu lama Pj-nya juga, supaya warga bisa merasa memiliki,” jelasnya.

Ari Fadli menyampaikan jika Pj Ketua RT dan RW yang ada saat ini ditunjuk bukan tanpa alasan. Mereka merupakan pengganti pejabat lama yang sudah habis masa jabatannya.

“Saya sepakat bahwasanya harus dipilih oleh masyakaratnya. Tetapi kita harus sepakat bahwa masa periode nya sudah habis 2021/2022,” tutup Ari Fadli.

Beberapa keluhan lainnya oleh warga juga tersampaikan melalui Reses tersebut. Beberapa diantaranya, pengadaan kursi, besarnya tagihan air PDAM, danl lonjakan harga minyak goreng. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...