Logo Datakita.co

Satgas Raika Makassar Razia Rumah Makan dan Warkop, Ini Hasilnya

Fadli
Fadli

Selasa, 04 Mei 2021 01:03

Satgas saat melakukan razia di salah satu tempat usaha. (int)
Satgas saat melakukan razia di salah satu tempat usaha. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Makassar merazia rumah makan dan menemukan botol minuman keras (miras). Jumlahnya puluhan.

Puluhan botol miras yang ditemukan di salah satu rumah makan itu kemudian disita.

“Ada 43 botol miras yang kami sita lantaran tidak dapat menunjukkan izin minol dan melanggar jam operasional protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud, Senin (3/5/2021) malam.

Selain itu, Satgas Raika yang terdiri dari tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Makassar ini merazia sejumlah rumah makan dan warung kopi (warkop) yang kedapatan melanggar ketentuan jam operasional sesuai aturan protokol kesehatan COVID-19.

“Ada penyitaan kursi warkop karena mengulangi lagi pelanggaran jam operasional. Sebagai barang bukti, selanjutnya akan dibuatkan surat panggilan,” ujar Kasatpol PP.

Razia yang gencar dilakukan oleh Satgas Raika Makassar ini guna mencegah adanya kerumunan, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sejak dibentuk, Satgas Raika sudah gencar menggelar operasi yustisi, dengan menyasar tempat umum seperti warung kopi, cafe, tempat makan hingga mal.

Dari tanggal 26 April hingga 30 April, tercatat sudah sebanyak 40 tempat usaha dirazia.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan tim gabungan pada razia tempat usaha adalah jenis pelanggaran melampaui batas waktu operasional yang telah ditentukan di dalam Surat Edaran (SE) Walikota Makassar. Padahal dalam SE sudah begitu jelas tertulis batas waktu operasional hanya sampai pukul 22.00 WITA.

Bagi tempat usaha yang beroperasi di luar dari batas yang ditentukan, sudah pasti diberikan sanksi, yaitu penyitaan kursi dan peralatan perlengkapan tempat usahanya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...