GOWA, DATAKITA.CO – Meski Kabupaten Gowa berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 menjadi Level 2, namun masyarakat diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

Edukasi tentang prokes di tengah pandemi Covid-19 ini juga dilakukan oleh aparat dari Satuan Samapta Polres Gowa dengan melakukan operasi yustisi.
Opreasi yustisi yang dipimpin Kasubnit 01 Turjawali Sat Samapta, Aiptu Jamaluddin ini digelar di depan Kantor Bank Sulselbar, SungguminasaGowa, Selasa (12/10/2021). Sasarannya para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker atau yang belum patuh dengan protokol kesehatan.
Baca Juga :
Aiptu Jamaluddin menjelaskan, operasi yustisi ini terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap patuh dengan protokol kesehatan.
“Selain itu juga untuk personel yang bertugas tetap menjaga keselamatan diri dan mengedepankan sikap humanis sebagai pengayom terhadap warga masyarakat pada saat berinteraksi,” jelasnya.
Meski Gowa masuk zona hijau, namun pihaknya terus meningkatkan rutinitas memberikan edukasi terkait prokes kepada masyarakat.
Diakuinya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi terhadap penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker. Hal ini dibuktikan dengan semakin berkurangnya pelanggaran prokes yang dijumpai saat operasi yustisi.








Komentar