Logo Datakita.co

Pungut Biaya Parkir Tanpa Karcis, Empat Jukir Liar Digiring ke Kantor Polisi

Fadli
Fadli

Sabtu, 19 Juni 2021 11:24

ilustrasi juru parkir (int)
ilustrasi juru parkir (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Polisi kembali menggulung para juru parkir liar. Kali ini, sebanyak empat orang digiring ke kantor Polsek Tamalanrea karena kedapatan menarik biaya parkir secara liar.

Keempat jukir liar itu diamankan di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Mereka adalah ED (28), ALD (20), BN (29), DW (25).

Dalam pemeriksaan, mereka mengakui bahwa dirinya hanyalah juru parkir liar. Tidak terdaftar di PD Parkir Makassar.

“Empat orang yang diamankan beserta barang bukti Rp40 ribu sudah berada di Polsek Tamalanrea, untuk dilakukan pendataan dan interogasi,” kata Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammad Mukhtari, Jumat (18/6/2021).

Empat orang itu ditangkap tanpa perlawanan saat sedang memungut parkir di sebuah toko aksesoris ponsel. Saat diamankan, mereka tanpa membawa tanda pengenal resmi.

Menurutnya, para jukir liar itu meminta jasa parkir kendaraan kepada pengunjung toko dengan nominal dari Rp1000 hingga Rp5 ribu per unit kendaraan, tanpa dilengkapi tanda petugas parkir resmi dan juga tanpa karcis parkir.

Keempat jukir liar itu kemudian dibawa ke kantor polisi dan diberikan pembinaan.

Proses hukum bisa dilakukan penyidik apabila mereka kedapatan membawa benda atau apapun yang mengarah ke tindak pidana.

“Kami tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme. Kami akan berikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi yang meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat ” terangnya.

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...