Logo Datakita.co

Bahas Perumda Parkir, Budi Hastuti Minta Jukir Liar Ditindak

Aditya
Aditya

Jumat, 08 Desember 2023 13:14

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta juru parkir (jukir) liar ditindak secara tegas. Jika dibiarkan, ia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bocor.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku banyak menerima keluhan warga terkait jukir liar. Mereka sering terlihat di saat ada event maupun di toko-toko.

“Di sana itu tiba-tiba memungut parkir dan tidak punya karcis. Warga mengeluhkan terus kenapa ini terus menjamur,” ucapnya.

Lebih jauh, Budi menyarankan agar petugas Perumda Parkir turun ke jalan untuk melihat sejumlah titik keluhan. Tidak hanya sekali turun.

“Kalau ada tim reaksi cepat harusnya tiap hari memantau karena kadang ada yang luput,” tambah Budi.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini ingin semua jukir liar diberantas. Sebab ada potensi PAD yang bisa dimaksimalkan demi pembangunan kota.

“PAD yang tinggi itu akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan jadi ini yang harus dimaksimalkan, salah satunya lewat pengelolaan parkir,” tukasnya.

Narasumber, Erie Hidayat juga mengaku resah atas perilaku jukir liar. “Karena mereka tiba-tiba ada, seperti di minimarket itu,” ucapnya.

Perumda Parkir, kata Erie Hidayat, harus berani mengambil tindakan tegas. Sehingga memberikan efek jerah bagi jukir liar.

“Sejauh ini belum ada sanksi yang tegas, ketika ditindaki hari ini tentu besoknya pasti datang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Babra Kamal menilai Perumda Parkir seharusnya bisa lebih profesional dalam mengelola parkir. Sebab sudah diberikan kuasa sebagai perusahaan untuk pengelolaan sendiri.

Pengelolaan yang profesional, menurutnya, bisa dilakukan dengan cara menempatkan jukir resmi di titik potensi PAD.

“Sudah bukan bagian dari Dishub, harusnya Perumda Parkir tahu cara menata parkir dengan baik sehingga pendapatan nanti naik,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...