Logo Datakita.co

Bahas Perumda Parkir, Budi Hastuti Minta Jukir Liar Ditindak

Aditya
Aditya

Jumat, 08 Desember 2023 13:14

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta juru parkir (jukir) liar ditindak secara tegas. Jika dibiarkan, ia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bocor.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku banyak menerima keluhan warga terkait jukir liar. Mereka sering terlihat di saat ada event maupun di toko-toko.

“Di sana itu tiba-tiba memungut parkir dan tidak punya karcis. Warga mengeluhkan terus kenapa ini terus menjamur,” ucapnya.

Lebih jauh, Budi menyarankan agar petugas Perumda Parkir turun ke jalan untuk melihat sejumlah titik keluhan. Tidak hanya sekali turun.

“Kalau ada tim reaksi cepat harusnya tiap hari memantau karena kadang ada yang luput,” tambah Budi.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini ingin semua jukir liar diberantas. Sebab ada potensi PAD yang bisa dimaksimalkan demi pembangunan kota.

“PAD yang tinggi itu akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan jadi ini yang harus dimaksimalkan, salah satunya lewat pengelolaan parkir,” tukasnya.

Narasumber, Erie Hidayat juga mengaku resah atas perilaku jukir liar. “Karena mereka tiba-tiba ada, seperti di minimarket itu,” ucapnya.

Perumda Parkir, kata Erie Hidayat, harus berani mengambil tindakan tegas. Sehingga memberikan efek jerah bagi jukir liar.

“Sejauh ini belum ada sanksi yang tegas, ketika ditindaki hari ini tentu besoknya pasti datang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Babra Kamal menilai Perumda Parkir seharusnya bisa lebih profesional dalam mengelola parkir. Sebab sudah diberikan kuasa sebagai perusahaan untuk pengelolaan sendiri.

Pengelolaan yang profesional, menurutnya, bisa dilakukan dengan cara menempatkan jukir resmi di titik potensi PAD.

“Sudah bukan bagian dari Dishub, harusnya Perumda Parkir tahu cara menata parkir dengan baik sehingga pendapatan nanti naik,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...