MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta juru parkir (jukir) liar ditindak secara tegas. Jika dibiarkan, ia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bocor.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku banyak menerima keluhan warga terkait jukir liar. Mereka sering terlihat di saat ada event maupun di toko-toko.
Baca Juga :
“Di sana itu tiba-tiba memungut parkir dan tidak punya karcis. Warga mengeluhkan terus kenapa ini terus menjamur,” ucapnya.
Lebih jauh, Budi menyarankan agar petugas Perumda Parkir turun ke jalan untuk melihat sejumlah titik keluhan. Tidak hanya sekali turun.
“Kalau ada tim reaksi cepat harusnya tiap hari memantau karena kadang ada yang luput,” tambah Budi.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini ingin semua jukir liar diberantas. Sebab ada potensi PAD yang bisa dimaksimalkan demi pembangunan kota.
“PAD yang tinggi itu akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan jadi ini yang harus dimaksimalkan, salah satunya lewat pengelolaan parkir,” tukasnya.
Narasumber, Erie Hidayat juga mengaku resah atas perilaku jukir liar. “Karena mereka tiba-tiba ada, seperti di minimarket itu,” ucapnya.
Perumda Parkir, kata Erie Hidayat, harus berani mengambil tindakan tegas. Sehingga memberikan efek jerah bagi jukir liar.
“Sejauh ini belum ada sanksi yang tegas, ketika ditindaki hari ini tentu besoknya pasti datang lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Babra Kamal menilai Perumda Parkir seharusnya bisa lebih profesional dalam mengelola parkir. Sebab sudah diberikan kuasa sebagai perusahaan untuk pengelolaan sendiri.
Pengelolaan yang profesional, menurutnya, bisa dilakukan dengan cara menempatkan jukir resmi di titik potensi PAD.
“Sudah bukan bagian dari Dishub, harusnya Perumda Parkir tahu cara menata parkir dengan baik sehingga pendapatan nanti naik,” tukasnya. (*)
Komentar