Logo Datakita.co

Polda Sulsel Musnahkan 14,6 Kg Sabu, Sekprov: Bisa Merusak Generasi Muda

Fadli
Fadli

Senin, 26 Oktober 2020 21:11

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polda Sulsel, Senin (26/10/2020). ()
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polda Sulsel, Senin (26/10/2020). ()

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menegaskan Pemprov akan terus mendukung langkah-langkah jajaran Polda Sulsel dalam melawan dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani saat menghadiri pemusnahan narkotika jenis sabu, di halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin (26/10/2020).

Sekprov Sulsel mengaku sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Sulsel dalam menangkap dan mengeksekusi seluruh barang bukti narkotika jenis sabu karena apabila lepas dan beredar bisa mengancam dan merusak generasi muda.

“Kita apresiasi Polda dalam memberikan eksekusi pemusnahan, dan kalau ini sampai lepas bisa mengancam 150 ribu penduduk. Kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk sama-sama mengawal ini,” kata Abdul Hayat.

Sementara itu Kapolda Sulsel, Irjenpol Merdisyam mengatakan meski di masa pandemi, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan secara maksmimal.

“Di tengah pandemi covid-19,perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan dan pemusnahan narkotika yang diperkirakan berharga miliaran rupiah ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan,”ungkapnya.

Ia menjelaskan dari 14,6 kilogram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, melibatkan enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional.

“14,6 kilogram yang kami musnahkan hari ini dapat meracuni dan merusak masyarakat,” jelasnya.

Kapolda sulsel juga menambahkan keenam tersangka yang kini telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

“Kami harapkan tuntutan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.

Diketahui barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir.

Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio Padjalangi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika. (*)

 Komentar

 Terbaru

Legislatif12 Februari 2025 22:19
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Aktivitas Gudang Dalam Kota
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudanga...
Legislatif12 Februari 2025 17:35
Ratusan Guru Tuntut Kepastian SK Sertifikasi, DPRD Makassar Desak Pemkot Bertindak
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Rabu (12/2/2025). Mereka menyuarakan aspirasinya terk...
MAKASSAR12 Februari 2025 16:07
Makassar Kini Miliki 5 PAUD Negeri, Langkah Awal Menuju Pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar kini memiliki lima PAUD Negeri yang baru diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan ...
MAKASSAR12 Februari 2025 14:23
Prof Fadjry Djufry Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Efisiensi Anggaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, P...