MAKASSAR, DATAKITA.CO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 sebesar Rp700 miliar lebih.

Ini berarti, serapan pajak naik hingga Rp30 miliar jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga :
Plt Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, total pajak yang terkumpul hingga saat ini sekitar Rp700 miliar lebih.
“Di bulan Oktober 2020 total pajak itu terkumpul sekitar Rp670 milliar. Kalau bulan Oktober 2021 total pajak sekarang terkumpul sekitar Rp700 milliar lebih,” katanya.
Ia menyebutkan, penyumbang terbesar penerimaan pajak yaitu pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasi mencapai Rp170 miliar. Disusul sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk PBB sudah kita dapatkan sekitar Rp170 miliar, itu posisi tahun lalu Rp155 miliar. Untuk BPHTB Oktober tahun 2020 sekitar Rp130 miliar, sedangkan Oktober tahun 2021 sekitar Rp 166 miliar,” jelasnya.
Pemkot Makassar sendiri menargetkan PAD dari seluruh sektor pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp1,3 triliun.
Sumber pajak itu, terdiri dari pajak perhotelan, reklame, restoran, sarang burung walet, BPHTP, PBB, pajak hiburan, parkir dan juga pajak lampu jalan.
Dia pun berharap sampai akhir tahun ini akan terjadi peningkatan.
“Kita berharap sampai akhir tahun akan terjadi peningkatan PAD,” harapnya.
Komentar