MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mengusulkan sebanyak 12.662 formasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengakui jika usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).
Kata dia, usulan tersebut dibagi atas tiga bidang, yaitu untuk formasi keguruan sebanyak 5.210 orang, lalu formasi kesehatan sebanyak 99 orang, dan formasi teknis sebanyak 7.353 orang.
Baca Juga :
Ia menjelaskan dari usulan tersebut merupakan hasil dari diskusi bersama dengan OPD lingkup Pemprov Sulsel yang mengambil patokan pada jumlah tenaga non ASN Pemprov Sulsel saat ini. “Karena ini memang berdasarkan data non ASN di Lingkup Pemprov Sulsel,” ujarnya.
Ia melanjutkan, tahun ini tenaga teknis menjadi formasi terbanyak yang diusulkan Pemprov Sulsel, lalu tenaga keguruan dan formasi paling sedikit itu tenaga kesehatan.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya juga tengah menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat terkait dengan jadwal lanjutan dari proses penerimaan PPPK 2024.
Kata dia pihaknya melakukan koordinasi dengan OPD lingkup Pemprov Sulsel terkait dengan kebutuhan yang diinginkan oleh masing-masing OPD.
“Diminta dulu kebutuhan setiap perangkat daerah di bagian mana saja, kita usulkan, kalau saya sebanyak-banyaknya persiapan formasi. Kan mereka yang tetapkan dari Kemenpan RB,” terangnya.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengadakan Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2024, di Jakarta, Kamis, (14/3/2024). Pada acara ini ada 14 daerah yang tak mengajukan formasi CASN dan PPPK. Lima diantaranya dari Provinsi Sulsel, yakni Kabupaten Gowa, Barru, Sinjai, Soppeng dan Kabupaten Bone.
Sementara daerah lain yakni, Pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat, Aceh Selatan, Tapanuli Utara, Kabupaten Kepahiang, Purworejo, Bolango. Kemudian ada Merauke, Puncak Jaya, Boven Digul, Asmat, Yahukimo, Leni Jaya, Intan Jaya, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat.
Sukarniaty menjelaskan, terkait dengan pemerintah daerah yang tidak menyampaikan usulan memang ada beberapa alasannya, termasuk persoalan anggaran pemkab yang tidak tersedia, sehingga tidak melakukan pengusulan.
“Yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan disebabkan beberapa hal termasuk kesanggupan dan ketersediaan anggaran,” katanya.
Komentar