Logo Datakita.co

Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Diperpanjang

Fadli
Fadli

Jumat, 26 Juli 2024 23:55

Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Diperpanjang

SINJAI, DATAKITA.CO – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai. Total 494 orang anggota BPD yang tersebar di 67 desa dikukuhkan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Jumat (26/7/2024).

Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD se-Kabupaten Sinjai juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Pj Bupati TR Fahsul Falah kepada perwakilan anggota BPD.

Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD merupakan amanah Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa jabatan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Artinya dari masa jabatan sebelumnya 2019-2025 menjadi 2019-2027.

“Saya secara pribadi atas nama Pemkab Sinjai mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa keanggotaannya, semoga dengan penambahan masa jabatan 2 tahun kinerja BPD semakin baik,” katanya.

Pengukuhan ini, kata dia, bertujuan untuk meneguhkan keabsahan dalam mengemban amanah serta menjadi ruang untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam strategis mengawal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di hadapan ratusan anggota BPD, TR — begitu sapaan akrab Pj Bupati, juga meminta agar penambahan masa jabatan dimanfaatkan untuk bekerja lebih baik lagi dengan melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta lebih meningkatkan sinergitas dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa agar program-program yang telah disusun dan diagendakan dapat berjalan optimal dan membawa perubahan yang positif bagi kemajuan desa di wilayah kerja masing-masing,” harapnya.

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kabupaten Sinjai turut dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas PMD Sinjai Dr Yuhadi Samad, Inspektur Inspektorat H Andi Adeha Syamsul, serta para kepala desa.

Sebelumnya Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah juga telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 65 kepala desa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa 23 Juli 2024 lalu.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Januari 2025 21:29
Emado’s Hadirkan 2 Outlet di Makassar, Ada Spesial Promo
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Emado’s, salah satu restoran dengan makanan khas Timur Tengah yang telah memiliki 90 cabang di Indonesia, kini membuka...
MAKASSAR25 Januari 2025 14:17
Sulsel Expo 2025 Diharapkan Tarik Lebih Banyak Investor
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dilakukan...
DAERAH24 Januari 2025 19:01
Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
LUWU, DATAKITA.CO – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry didampingi Pj Ketua PKK Sulsel, Andi Indriaty Syaiful, menyampaikan apresiasi terhadap...
POLITIK24 Januari 2025 18:08
Tak Ada Sengketa Pilkada, 14 Bupati-Wabup Terpilih di Sulsel Dijadwalkan Dilantik 6 Februari
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (bupati-wabup) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selat...