Logo Datakita.co

Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Diperpanjang

Fadli
Fadli

Jumat, 26 Juli 2024 23:55

Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Diperpanjang

SINJAI, DATAKITA.CO – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai. Total 494 orang anggota BPD yang tersebar di 67 desa dikukuhkan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Jumat (26/7/2024).

Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD se-Kabupaten Sinjai juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Pj Bupati TR Fahsul Falah kepada perwakilan anggota BPD.

Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD merupakan amanah Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa jabatan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Artinya dari masa jabatan sebelumnya 2019-2025 menjadi 2019-2027.

“Saya secara pribadi atas nama Pemkab Sinjai mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa keanggotaannya, semoga dengan penambahan masa jabatan 2 tahun kinerja BPD semakin baik,” katanya.

Pengukuhan ini, kata dia, bertujuan untuk meneguhkan keabsahan dalam mengemban amanah serta menjadi ruang untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam strategis mengawal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di hadapan ratusan anggota BPD, TR — begitu sapaan akrab Pj Bupati, juga meminta agar penambahan masa jabatan dimanfaatkan untuk bekerja lebih baik lagi dengan melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta lebih meningkatkan sinergitas dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa agar program-program yang telah disusun dan diagendakan dapat berjalan optimal dan membawa perubahan yang positif bagi kemajuan desa di wilayah kerja masing-masing,” harapnya.

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kabupaten Sinjai turut dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas PMD Sinjai Dr Yuhadi Samad, Inspektur Inspektorat H Andi Adeha Syamsul, serta para kepala desa.

Sebelumnya Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah juga telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 65 kepala desa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa 23 Juli 2024 lalu.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...