Logo Datakita.co

Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Diperpanjang

Fadli
Fadli

Jumat, 26 Juli 2024 23:55

Setelah Kades, Masa Jabatan 494 Anggota BPD di Sinjai Diperpanjang

SINJAI, DATAKITA.CO – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai. Total 494 orang anggota BPD yang tersebar di 67 desa dikukuhkan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Jumat (26/7/2024).

Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD se-Kabupaten Sinjai juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Pj Bupati TR Fahsul Falah kepada perwakilan anggota BPD.

Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD merupakan amanah Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa jabatan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Artinya dari masa jabatan sebelumnya 2019-2025 menjadi 2019-2027.

“Saya secara pribadi atas nama Pemkab Sinjai mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa keanggotaannya, semoga dengan penambahan masa jabatan 2 tahun kinerja BPD semakin baik,” katanya.

Pengukuhan ini, kata dia, bertujuan untuk meneguhkan keabsahan dalam mengemban amanah serta menjadi ruang untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam strategis mengawal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di hadapan ratusan anggota BPD, TR — begitu sapaan akrab Pj Bupati, juga meminta agar penambahan masa jabatan dimanfaatkan untuk bekerja lebih baik lagi dengan melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta lebih meningkatkan sinergitas dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa agar program-program yang telah disusun dan diagendakan dapat berjalan optimal dan membawa perubahan yang positif bagi kemajuan desa di wilayah kerja masing-masing,” harapnya.

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kabupaten Sinjai turut dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas PMD Sinjai Dr Yuhadi Samad, Inspektur Inspektorat H Andi Adeha Syamsul, serta para kepala desa.

Sebelumnya Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah juga telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 65 kepala desa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa 23 Juli 2024 lalu.

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...