Logo Datakita.co

Pemkot Makassar Tegaskan PSEL Tunggu Kajian yang Matang dan Jaminan Lingkungan

Fadli
Fadli

Kamis, 29 Januari 2026 18:19

Pemkot Makassar Tegaskan PSEL Tunggu Kajian yang Matang dan Jaminan Lingkungan

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan dijalankan tanpa kajian yang matang dan tanpa memastikan perlindungan terhadap masyarakat serta lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat bersama pihak PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pihak pengelola proyek PSEL, Kamis (29/01/2026).

Munafri menekankan bahwa seluruh tahapan proyek harus berpijak pada kajian teknis, lingkungan, sosial, dan regulasi yang komprehensif sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya telah ada kontrak kerja sama, namun berdasarkan arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum pelaksanaan fisik dan penandatanganan dokumen pengadaan perlu dimulai dari awal.

“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehubungan Makassar telah melakukan kontrak. Sebelum pelaksanaan fisik dilakukan, semuanya dianggap nol,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga secara tegas menyampaikan bahwa lokasi PSEL harus difokuskan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sebagai pusat aktivitas pengelolaan sampah Kota Makassar.

Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan yang sejak awal diperuntukkan bagi aktivitas persampahan, bukan membuka lingkungan baru yang berdekatan dengan permukiman warga.

Sehingga seluruh opsi tetap terbuka, termasuk peninjauan lokasi proyek. Namun keputusan akan dilakukan berdasarkan hasil kajian internal yang objektif.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tim teknis untuk melakukan kajian komprehensif, termasuk perhitungan biaya dan risiko yang mungkin timbul.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu menegaskan bahwa seluruh opsi kebijakan akan diputuskan berdasarkan hasil kajian objektif serta aspirasi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar tidak akan memaksakan pelaksanaan proyek jika belum ada kepastian bahwa aspek teknis, lingkungan, sosial, ksehatan, dan regulasi benar-benar aman.

“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tapi prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Appi.

“Semua akan diputuskan berdasarkan kajian yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambung mantan Bos PSM ini.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga harus sejalan dengan aspirasi warga, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum, sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR03 April 2026 13:42
Sekda Sulsel Paparkan Strategi Turunkan Pengangguran, Fokus Vokasi hingga Wirausaha
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat strategi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) melalui pendekatan...
MAKASSAR02 April 2026 23:44
Pemprov Sulsel Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait efisiensi energi dengan menyiap...
MAKASSAR02 April 2026 22:38
Munafri “Pasang Badan” untuk Pertahankan PPPK, Efisiensi Jalan, Pegawai Tetap Aman
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, diwaba kepemimpinan Wali Kota, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perhat...
EKOBIS02 April 2026 15:42
Ekspor CPO Menguat, Nilai Tembus US$4,69 Miliar di Awal Tahun 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari...