Logo Datakita.co

Pemkot Makassar dan Bapas Teken MoU, Pelaku Pidana Akan Jalani Kerja Sosial

Fadli
Fadli

Senin, 09 Maret 2026 17:35

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Surianto, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (9/3/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Surianto, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (9/3/2026).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar memperkuat kolaborasi dalam penerapan pidana kerja sosial. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Surianto, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (9/3/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Makassar, termasuk penyediaan lokasi kegiatan bagi pelaku tindak pidana yang dijatuhi hukuman kerja sosial berdasarkan putusan pengadilan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai penerapan pidana kerja sosial merupakan pendekatan positif dalam sistem penegakan hukum, karena tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Ini adalah langkah yang insya Allah akan memberikan dampak baik bagi Kota Makassar,” ujar Munafri.

Ia menjelaskan, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar berpotensi menjadi lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dalam jumlah yang cukup besar.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar siap menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang menetapkan hukuman tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan putusan hakim, terutama dalam penyediaan lokasi kegiatan kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana.

Munafri berharap kerja sama yang terbangun melalui MoU ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif.

“Saya berharap seluruh pihak yang hadir dapat menjadi satu kesatuan untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, juga siap memetakan sejumlah lokasi kegiatan kerja sosial, salah satunya melalui program kebersihan kota yang dapat memberikan manfaat langsung bagi lingkungan.

“Setiap institusi sudah memiliki tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tinggal kita sinkronkan agar pelaksanaannya berjalan bersama,” tukansya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai amanah regulasi terbaru.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Makassar insya Allah sudah siap melaksanakan putusan hakim terkait pidana kerja sosial. Kami bersyukur Pemerintah Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan amanah undang-undang tersebut,” ungkap Surianto.

Ia merincilan, pidana kerja sosial diberikan kepada pelaku tindak pidana sesuai dengan putusan pengadilan tertentu. Pelaksanaannya akan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah disepakati melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Dengan adanya MoU ini, Surianto berharap pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Makassar dapat berjalan lebih terstruktur, terawasi, serta memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, Perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Mut Zaini.

Turut hadir Kepala Lapas Kelas I Makassar Sutarno, Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadi Kusumah, serta jajaran kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 April 2026 14:13
Walikota Makassar Terima Panitia MTQ KORPRI 2026, Pembukaan Direncanakan di Lapangan Karebosi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Tim Panitia Daerah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI Tahun ...
PENDIDIKAN30 April 2026 07:46
Prabowo Kunjungi Cilacap, Targetkan Renovasi 70 Ribu Sekolah pada 2026
CILACAP, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan melalui pro...
MAKASSAR29 April 2026 15:14
Makassar Tahun Ini Berangkatkan 331 Jemaah Calon Haji, Terbagi Beberapa Kloter
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menitipkan pesan sekaligus kepada Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Makassar 1447 Hijri...
MAKASSAR29 April 2026 13:50
Peringati HKBN 2026, BPBD Makassar Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat SALAMA
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus mematangkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesiapsia...