MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kasus pembobolan Balaikota Makassar akhirnya berhasil diungkap. Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian di Balaikota tersebut.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial FAM (23) dan RDN (39). Ternyata, mereka adalah oknum tenaga kontrak.

Terduga pelaku disebut membobol kantor karena ingin punya modal buat menikah.
Baca Juga :
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengaku bahwa polisi telah mengamankan dua orang.
“Pelaku ada 2 yang kami amankan, berinisial FAM (23), pekerjaan pegawai kontrak di Balaikota. Yang kedua, RDN (39) sama, pegawai kontrak juga,” kata Kompol Jamal Fathur Rakhman, Kamis (16/9/2021).
Kedua orang itu disebut sudah lama bekerja sebagai tenaga kontrak. Bahkan ada yang sudah 9 tahun.
“Untuk kedua pelaku ini, dia sudah bekerja kurang-lebih ada yang 2 tahun dan ada yang 9 tahun,” jelas Jamal.
Jamal mengatakan, pelaku telah beraksi sejak Maret 2021 dan terus dilakukan secara berkala hingga September 2021. Pelaku berdalih mencuri karena butuh modal buat menikah.
“Modus pelaku tersebut, pelaku berdasarkan keterangannya ini sebagai modal nikah, jadi modusnya pelaku ini menjadikan hasil pencurian ini, dia jual untuk nikah,” paparnya.
Sejak awal polisi telah curiga bahwa pelaku merupakan orang dalam.
“Ya jadi hasil penyelidikan kami untuk pelaku ini, kecurigaan kami tidak ada kerusakan sama sekali di TKP,” tutur Jamal.
Selain mengamankan dua orang, polisi juga telah menyita laptop dan kamera, sedangkan barang bukti lainnya masih ditelusuri polisi karena diduga telah dijual.
Komentar