MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Makassar kembali melakukan pembahasan terhadap naskah dan dokumen yang dituangkan dalam perda tersebut, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Senin (2/8/2021). Rapat akan dilanjutkan pada Kamis besok (5/8/2021).

Rapat dipimpin Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar Abd. Wahab Tahir dengan menghadirkan tim penyusun naskah bersama tim ahli Ranperda tersebut.
Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Anggota Pansus pada rapat yang lalu, kali ini dijawab melalui Tim Penyusun RPJMD Pemerintah Kota Makassar. Pertanyaan tersebut didominasi merupakan perwujudan kegiatan secara teknis dari program-program yang ada di visi-misi Walikota Makassar.
Baca Juga :
Seperti yang dikemukakan Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Makassar Abd. Wahab Tahir, bahwa sebelum memasuki pembahasan secara substansi, pihaknya mendengar sejumlah jawaban walikota atas tanggapan ahli.
“Ini penting supaya menambah kreativitas dan keanekaragaman berfikir, maka dari itu, izinkan kami melakukan uji publik terhadap seluruh dokumen dan naskah yang disadarkan pemerintah kota,” pungkasnya.
Menurutnya, RPJMD ini harus terus dilakukan sinkronisasi dengan visi-misi Walikota Makassar. tidak hanya melakukan percepatan yang memungkinkan adanya ketidakmampuan SKPD terkait untuk melakukan.
“Kita sudah ada visi misi yang kita ambil dan kita lakukan sinkronisasi, kalau perlu ada perubahan, yang penting subtansi jangan berubah walaupun memamng kami perlu ada adaptasi dengan keadaan,” terangnya.
Wahab Tahir juga menyampaikan, rapat ini diskrosing hingga Kamis besok (5/8/2021) mendatang dengan menghadirkan seluruh stakeholder dan NGO yang ahli di bidangnya, pemerhati pemerintahan.
“Hari Kamis kita akan undang NGO, mohon kehadirannya sebagai pemerhari pemerintahan,” tutupnya.








Komentar