Logo Datakita.co

Operasi Yustisi di Gowa Jaring Ratusan Pelanggar, Denda Terkumpul hingga Rp 15,6 Juta

Fadli
Fadli

Selasa, 09 Februari 2021 22:08

Operasi Yustisi di Gowa Jaring Ratusan Pelanggar, Denda Terkumpul hingga Rp 15,6 Juta

GOWA, DATAKITA.CO – Selama lima hari pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan di Kabupaten Gowa, tim teknis di lapangan menjaring ratusan pelanggar dengan denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 15.650.000.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP yang juga penanggung jawab blanko denda administrasi, Alimuddin Tiro, Selasa (9/2).

“Lima hari total masyarakat umum yang kena denda administrasi sebanyak 150 orang, kalau ASN 2 orang sedangkan pelaku usaha 2 orang jadi total 154 orang terkena denda administrasi,” jelasnya.

Sementara untuk denda, jumlah totalnya mencapai Rp15,65 juta. Rinciannya, hari pertama Rp 3,8 juta, hari kedua Rp 3 juta, hari ketiga Rp 2,9 juta, hari keempat Rp 4,25 juta, dan hari kelima Rp 1,7 juta.

“Semua yang terkena denda ini melakukan pembayaran tunai saat itu juga dan selanjutnya kami memasukkan ke kas daerah dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” bebernya.

Alimuddin mengaku saat operasi dilakukan banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker atau hanya mengantongi saja, sehingga saat itu juga petugas lapangan melakukan swab atau rapid antigen di tempat.

“Selama operasi ini kebanyakan terjaring pengunjung pasar dan pengendara jalan, itu mereka terkadang hanya mengantongi masker. Tetapi di hari terakhir masyarakat yang terjaring sudah berkurang, sudah sadar mungkin,” jelasnya.

Tak sampai disitu, meskipun operasi yustisi telah berakhir namun pihaknya bersama jajaran TNI-Polri masih turun di lapangan melakukan pemantauan sekaligus mengevaluasi sejauh mana keberhasilan operasi kemarin.

“Hari ini kita masih turun, tapi hanya TNI/Polri dan Satpol, kami perhatikan memang agak menurun setelah kita berlakukan operasi yustisi besar-besaran,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Gowa bersama jajaran Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa, Kejaksaan Negeri Gowa, Kemenag Gowa dan Forkopimda melakukan operasi yustisi sejak tanggal 3 hingga 8 Februari.

Tim di lapangan dibagi dalam empat tim, yakni Tim 1 menelusuri rumah makan, Tim 2 pasar, Tim 3 jalan atau tempat umum, dan Tim 4 di rumah-rumah ibadah. Pemantauan langsung dilakukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR21 April 2026 08:27
Sinergi Pemkot-DPRD Makassar Diperkuat, Munafri Jadikan Hasil Reses Dasar Kebijakan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjawab kebutuhan masyarakat melalui ber...
BERITA20 April 2026 22:49
Kemenhaj Kerahkan 23 Dapur di Madinah untuk Layani Jemaah Haji, Siapkan Citarasa Khas Indonesia
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah ...
DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...