Logo Datakita.co

Nurul Hidayat Minta Dinsos Makassar Data Ulang Penerima Bansos

Aditya
Aditya

Kamis, 14 April 2022 19:38

Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat menjawab keluhan Warga Jongaya, Kamis (14/4/2022).
Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat menjawab keluhan Warga Jongaya, Kamis (14/4/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat meminta Pemkot Makassar serius memperhatikan warga. Termasuk dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Hal itu disampaikan setelah mendapat keluhan warga saat Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022. Bertempat di Jalan Kumala II Selatan Kompleks Leppin Lorong 1 Nomor 7, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kamis (14/4/2022).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengaku sudah mengingatkan ke Pemkot dalam hal ini Dinas Sosial untuk mendata ulang penerima bansos. Sebab, hal itu sering dikeluhkan warga.

“Kita sudah minta data diubah, jadi kalau ada pendataan dari RT dan RW itu yang akan masuk di sistem dan dikeluarkan yang lama, apalagi kalau ada dobel NIK dan KK nya,” ungkap Nurul.

Kepada warga, Nurul bercerita bahwa persoalan data penerima bansos yang ruwet dimulai saat awal pandemi Covid-19. Rupanya Dinsos masih memakai data TKSK terdahulu yang sejatinya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan.

“Kita bilang yang data Dinsos waktu Covid-19, bahyak yang tidak sampai karena tidak dilibatkan RT dan RW-nya. Mereka pakai data TKSK yang lama,” tambah Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Nurul memastikan akan mengawal aspirasi tersebut dan terus meminta Pemkot untuk merampingkan pendataan ulang. Meskipun persoalan itu bukan berada di komisinya.

“Tapi tidak menutup kemungkinan apa yang menjadi keinginan menjadi warga itu bisa disampaikan di komisi manapun. Nanti kita akan tuangkan ke pokok pikiran,” tutup Nurul.

Sementara itu, Lurah Jongaya, Muhammad Zulkifli Ghozali juga tak menampik apabila penyaluran bansos masih mengunakan data lama. Pihaknya pun akan membahas ini ke warga melalui musyawarah nanti.

“Tetapi itu akan kita selesaikan secepatnya. Akan ada nanti musyarawah kelurahan untuk membahas siapa siapa yang berhak dapat. Insya Allah akan didata ulang nanti,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...