Logo Datakita.co

Nurul Hidayat Dorong Penambahan Anggaran Bantuan Hukum

Aditya
Aditya

Senin, 31 Mei 2021 19:03

Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Bantuan Hukum, di Hotel Almadera, Senin (31/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Bantuan Hukum, di Hotel Almadera, Senin (31/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat bakal mendorong untuk penambahan anggaran bantuan hukum di Pemerintah Kota (Pemkot). Sebab, alokasinya dinilai masih minim sehingga tak berjalan efektif.

Hal itu disampaikan Nurul Hidayat saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Almadera, Senin (31/5/2021).

“Kita akan dorong peningkatan anggaran karena implementasi Perda lambat. Insya allah saya akan sampaikan ke DPRD,” tandas Nurul Hidayat.

ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendapat bantuan hukum dari pemerintah kota. Diantaranya, mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemberi bantuan hukum melalui wali kota atau pejabat yang ditunjuk yang berisi paling sedikit identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan.

Syarat kedua, foto copy KTP sebagai bukti bahwa pemohon adalah warga Kota Makassar, foto copy Kartu Keluarga dan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat, dan menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.

“Tapi banyak warga yang belum tahu soal ini, karena tidak sedikit yang bertanya. Mereka tak paham soal mekanisme bahwa ini-ini syaratnya,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Sakkapati menyampaikan, Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum masih perlu dimasifkan walau regulasi ini sudah berjalan enam tahun.

“Perda ini memang belum terlalu optimal karena belum tersosialisasi masif,” kata Sakkapati.

Kedua, sambung Akademisi Unhas ini, belum optimalnya regulasi tahun 2015 ini karena minim anggaran. Sementara, dana operasinal Lembaga Bantuan Hukum tidak sedikit.

“LBH ini syaratnya harus terakreditasi, sementara support anggaran minim. Makanya, kita harap dewan bisa pertimbangkan untuk menaikkan alokasi anggarannya,” tandasnya (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...