Logo Datakita.co

Nurhaldin Sebut Perda Kepemudaan Jadi Payung Hukum Pemuda

Aditya
Aditya

Selasa, 10 November 2020 22:54

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Continent, Selasa (10/11/2020).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Continent, Selasa (10/11/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kegiatan atau program yang dibuat oleh pemuda kini akan diakomodir pemerintah Kota. Itu, setelah Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan diterbitkan oleh DPRD Kota Makassar.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Nurhaldin Nurdin Halid saat melakukan sosialisasi penyebaran informasi dan produk hukum ke masyarakat terkait Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Continent, Selasa (10/11/2020).

“Perda ini jadi payung hukum. Kalau pemuda punya kesulitan mereka dilindungi dengan Perda Kepemudaan,” jelas Nurhaldin.

Kata Nurhaldin, Perda tentang Kepemudaan bisa dihitung jari yang dibuat oleh pemerintah daerah. Data yang ada, sekira 30 pemda yang membuat perlindungan terhadap pemuda terkait konteks program positif.

“Ini perlu di massifkan lagi. Pemuda harus tahu bahwa ada Perda tentang Kepemudaan,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Perda Kepemudaan, Achmad Hendra Hakamuddin menyampaikan, Perda tentang Kepemudaan ini hadir memberikan garansi untuk pemuda di Makassar. Ada perbedaan mendasar peran pemuda setelah DPRD menghadirkan regulasi ini.

 

“Dulu kegiatan kepemudaan sifatnya pilihan, artinya dinomor duakan. Setelah ada Perda, semua hak pemuda itu wajib diselenggarakan oleh pemerintah,” jelas Hendra—sapaan akrabnya.

Selain itu, kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini, Perda ini memberikan dan peran pemuda dalam berkarya. Pasalnya, konten regulasi ini lebih kepada memberikan pembinaan dan pemberdayaan yang tentu diikuti penganggaran.

“Tapi itu kita akui belum maksimal diberikan pemerintah. Meski begitu, banyak memberikan panggung dengan gerakan berwirausaha untuk pemuda,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...