Logo Datakita.co

Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Bayarkan Gaji dan Pensiun ke-13

Fadli
Fadli

Senin, 10 Agustus 2020 18:35

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (int)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membayarkan gaji dan pensiun ke-13 mulai hari ini yaitu Senin (10/8) sebagai langkah stimulus perekonomian nasional.

“Gaji dan pensiun ke-13 dibayarkan mulai hari ini tanggal 10 Agustus 2020 sesuai kesiapan administrasi dan regulasi dari pemerintah pusat dan Peraturan kepala daerah untuk Pemda,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non PNS yang bekerja di instansi pemerintah, dan hakim pada lembaga peradilan termasuk untuk eselon I dan II.

Sri Mulyani menuturkan eselon I dan II diberi gaji ke-13 sebagai apresiasi atas upaya kerja kerasnya dalam penanganan dampak COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Juga diberikan kepada pensiun atau tunjangan bersifat pensiun (veteran),” ujarnya, dikutip dari Antara.

Di sisi lain, ia menegaskan pejabat negara seperti Presiden, anggota DPR, Menteri, dan seluruh kabinet tidak akan menerima gaji ke-13 sama seperti tidak menerima THR.

Komponen yang dibayarkan dalam gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan sehingga tidak termasuk tunjangan kinerja atau sejenisnya.

Ia menyebutkan perkiraan keseluruhan anggaran pembayaran adalah sebesar Rp28,82 triliun yaitu melalui APBN Rp14,83 triliun yang terdiri untuk pegawai aktif Rp6,94 triliun dan pensiunan Rp7,88 triliun serta APBD sebesar Rp13,99 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan progres dari pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 yaitu KPPN telah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) sejak 7 Agustus dan sampai 10 Agustus pukul 12.00 WIB sekitar 82,5 persen satuan kerja (satker) telah mengajukan SPM.

“Sebanyak 82,5 persen dari seluruh satker yang jumlahnya lebih dari 14 ribu telah mengajukan SPM dan sudah hampir seluruh prosesnya selesai di KPPN,” jelasnya.

Selanjutnya, dana untuk pembayaran pensiun ke-13 sudah ditransfer kepada PT Taspen untuk didistribusikan kepada para pensiunan melalui bank penyalur.

Sementara untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS daerah oleh pemda maka Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah mitra kerjanya.

“Kita berharap mulai hari ini sudah cukup signifikan seluruh ASN, TNI, POLRI dan pensiunan untuk menerima gaji dan pensiunan ke-13,” katanya.

Sri Mulyani berharap gaji dan pensiun ke-13 dapat memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN, TNI, dan POLRI.

“Sekaligus bisa memberikan daya beli bagi TNI, ASN, dan POLRI dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi dari akibat COVID-19,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 September 2024 21:44
4.067 PPPK Lingkup Pemkot Makassar Terima SK
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan SK Penyesuaian Masa Kerja 4.067 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjan...
POLITIK13 September 2024 17:42
Hanura Makassar Siap Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Mulia
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Makassar menjadi salah satu partai pengusung bakal pasangan calon Walikota dan W...
MAKASSAR13 September 2024 15:21
Balai Pengelola Transportasi Darat Buka Median Jalan untuk Akses Langsung Pertigaan Antang-Perintis, Danny Pomanto: Cocok
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto setuju langkah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTF) Kelas II Sulsel untuk mem...
POLITIK13 September 2024 01:52
Fatmawati Ajak Generasi Muda Takalar Siap Hadapi Bonus Demografi
TAKALAR, DATAKITA.CO – Indonesia yang diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030-2045 menjadi topik utama talk show bakal calon...