Logo Datakita.co

MUI Makassar Dukung Surat Edaran Walikota Terkait PPKM Mikro

Fadli
Fadli

Rabu, 07 Juli 2021 15:12

Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto.
Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kebijakan Walikota Makassar M Ramdhan Pomanto yang menerapkan sejumlah pembatasan selama PPKM Mikro, mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar. Termasuk penutupan sementara rumah-rumah ibadah dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat ini.

Menurut Wakil Ketua MUI Makassar KH Abdul Mutthalib Abdullah bahwa proses peribadatan di rumah ibadah ditangguhkan sementara, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

“Bukan berarti dilarang, tapi kita tangguhkan sementara, sambil kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya. Tujuan pemerintah bagaimana kesehatan, keselamatan, dan keamanan kita semua,” kata Mutthalib usai pertemuan di kediaman Danny Pomanto, Rabu (7/7/2021).

Pihak MUI berharap kebijakan pembatasan lewat Surat Edaran Wali Kota Makassar yang diterbitkan pada Selasa (6/7) kemarin disosialisasikan dengan baik dan bijaksana agar tidak timbul gejolak di tengah masyarakat.

Sementara itu, Danny menjelaskan bahwa meski Makassar belum masuk daftar dalam tingkatan PPKM mikro, wilayahnya terkategori zona oranye, sehingga terkena aturan Kemendagri. Aturan itu menyebutkan, jika suatu kabupaten/kota masuk zona oranye dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.

“Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai pemerintah daerah yang harus ikut perintah undang-undang, peraturan berlaku, dan instruksi Pusat, saya tidak bisa melakukan modifikasi apa pun,” jelas Danny.

“Akan tetapi, perintah ini memberi ruang jika wilayah itu, bukan hanya kota tapi juga RT,” katanya.

Karena itu, pihaknya akan menurunkan satgas detektor untuk memberi penilaian status masing-masing RT yang ada di Kota Makassar.

“Kalau (RT) statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali,” jelas Danny.

“Jadi mohon kesabarannya, karena ini aturan, saya juga harus menjawab dengan aturan,” tuturnya.

“Jadi tidak usah panik. Sabarki, InsyaAllah akan kita turunkan detektor. Pertama nilai dulu supaya bisa diterapkan terukur terkendali, detail tepat, sasaran dan presisi, sehingga semua bisa betul-betul presisi,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR19 Juni 2026 23:17
Berdiri di Atas Fasum, 40 Lapak di Mariso Ditertibkan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan mengemba...
MAKASSAR19 Juni 2026 18:20
Libatkan 1.005 Agen Perisai, Appi-Aliyah Percepat Universal Coverage Jaminan Sosial di Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menghadirkan inovasi baru tahu...
MAKASSAR19 Juni 2026 11:05
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran di Mangasa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengunjungi lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Kelurahan ...
MAKASSAR19 Juni 2026 08:14
Walikota Makassar Kunjungi Korban Kebakaran di Mangasa, Pastikan Bantuan Terpenuhi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jala...