SIDRAP, DATAKITA.CO – Masih ingat dengan aksi dua pemuda yang sempat viral di media sosial sedang beradu menggunakan pedang samurai di jalanan di Kabupaten Sidrap?
Kini, seorang di antara mereka telah diamankan oleh polisi.
Ya, polisi menangkap seorang lelaki berinisial B usai video rekamannya viral di media sosial tengah beradu pedang samurai dengan seorang pria lain berinisial AR alias L.
Baca Juga :
Lelaki B ditangkap atas tuduhan melakukan pengancaman terhadap pria AR.
“Untuk terlapor sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap (Sidenreng Rappang) Iptu Arham Gusdiar, Minggu (4/7/2021).
Arham menyebutkan laporan polisi yang diterima merupakan aduan dari AR terhadap B.
Kedua lelaki ini sebelumnya viral melalui rekaman video yang berisi saling serang menggunakan pedang samurai.
Dari rekaman video yang viral itu, B dan AR berada di tepi jalan depan SMP 2 Rappang, Sidrap, yang diketahui terjadi pada Jumat (2/7).
Belakangan diketahui, penyebab adu pedang samurai itu dipicu masalah utang-piutang. Menurut Iptu Arham, B atau terlapor awalnya datang menagih utang kepada AR.
“Untuk besaran utangnya sekitar Rp 20 jutaan,” ucap Arham.
Upaya B untuk menagih utang kepada AR ternyata tak berjalan baik. Bahkan keduanya terlibat cekcok hingga berujung saling serang menggunakan samurai.
Akibat cekcok itu, B dilaporkan melakukan pengancaman terhadap AR. B kemudian ditangkap polisi.
Iptu Arham mengatakan, meski B selaku pemberi utang diamankan, pihaknya masih akan tetap mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Untuk sementara, masih kami dalami kasusnya. Perkembangan nanti kami sampaikan,” jelas Iptu Arham.
Komentar