MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dua pekan menjelang penetapan calon kepala daerah (Cakada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 12 kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyerahkan surat cuti tanggungan negara ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Idham Kadir, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, pihaknya baru saja menerima surat cuti tanggungan negara dari Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.
Baca Juga :
“Pagi tadi kami menerima surat ajuan cuti tanggungan negara dari Toraja Utara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, total kepala daerah yang akan mengajukan surat cuti sebanyak 13 orang. Namun, jumlah ini berkurang satu orang karena wakil bupati Maros tidak disahkan KPU untuk maju.
“Awalnya ada 13 kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi karena wakil bupati Maros batal, kini totalnya menjadi 12 orang, terdiri dari walikota, bupati, dan wakil bupati,” bebernya.
Idham Kadir menambahkan, hingga saat ini Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, baru saja menandatangani beberapa surat cuti, sementara sisanya masih dalam proses.
“Ada yang sudah ditandatangani elektronik (TTE) oleh pak Gub dan ada yang masih dalam proses,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel belum menerima nama-nama yang dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) di lima kabupaten dan kota.
“Kami belum menerima nama-nama Pjs dari Kemendagri,” ujarnya.
Sebagai informasi, lima daerah di Sulsel akan dinakhodai Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah menjelang Pilkada 2024. Daerah tersebut adalah Kabupaten Bulukumba, Toraja Utara, Luwu Timur, Maros, dan Kota Makassar, di mana para kepala daerahnya akan bertarung dalam Pilkada kali ini.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa nama-nama calon Pjs kepala daerah sudah dikirimkan ke pihak Kemendagri. “Kami sudah mengirimkan 15 nama ke Kemendagri,” katanya.
Menurutnya, pelantikan Pjs akan segera dilakukan setelah menerima jawaban dari Kemendagri sebagai penentu dari usulan tersebut.
“Kami menunggu arahan dari Mendagri mengenai siapa yang ditunjuk, dan kami akan langsung melantik. Semua yang diusulkan adalah pejabat eselon II,” tambahnya.
Komentar