SINJAI, DATAKITA.CO – Pelayanan terintegrasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) semakin diminati masyarakat, terutama para pelaku usaha.
Hal ini terlihat dari antusiasme puluhan pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan konsultasi, sertifikasi, dan registrasi obat, kosmetik, serta makanan di loket Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada hari Rabu (11/12/2024)
Kehadiran BPOM Makassar secara rutin di MPP Sinjai setiap pekan kedua setiap bulannya, memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM di Sinjai. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makassar untuk mengurus izin edar maupun berkonsultasi terkait produknya.
Baca Juga :
“Kami sangat bersyukur dengan adanya layanan BPOM di MPP Sinjai. Ini sangat memudahkan kami untuk mengurus izin edar MD BPOM. Kami tidak perlu lagi ke Makassar,” ungkap Asmar Anugrah, pemilik usaha Anugrah Markisa.
Asmar menambahkan bahwa layanan yang diberikan juga sangat memuaskan, dengan pendampingan yang komprehensif dan terintegrasi.
“Kami selaku pelaku UMKM di Sinjai, sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya DPMPTSP, atas upaya yang luar biasa dalam mewujudkan layanan terintegrasi ini. Adanya MPP telah sangat membantu kami dalam mengembangkan usaha,” tambahnya.
“Layanan BPOM yang hadir di MPP tidak hanya mempermudah urusan perizinan, tetapi juga meningkatkan kualitas produk kami. Saya mengajak seluruh pelaku UMKM di Sinjai untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Kami berharap ke depannya akan semakin banyak lagi layanan yang terintegrasi di MPP, sehingga dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi di Sinjai,” harap Asmar.
Senada dengan Asmar, Trisnayanti, pemilik usaha Kadafi Atsiri Mandiri, juga merasa sangat terbantu.
“Dengan adanya layanan BPOM di sini, kami bisa lebih fokus mengembangkan produk tanpa harus khawatir soal izin,” ujarnya.
Selain layanan konsultasi, BPOM Makassar juga memberikan edukasi dan fasilitasi kepada pelaku UMKM di Sinjai. Beberapa waktu lalu, BPOM Makassar telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pelaku usaha dalam rangka Sertifikasi CPPOB, CPOTB, dan CPKB.
Tidak hanya itu, BPOM Makassar juga memberikan fasilitas gratis Desk E-Sertifikasi bagi 30 pelaku UMKM di Sinjai.
Komentar