Logo Datakita.co

KPU Diminta Beri Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada

Fadli
Fadli

Jumat, 04 September 2020 22:25

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.

JAKARTA, DATAKITA.CO – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Sanksi itu mulai dari yang ringan berupa teguran hingga sanksi yang lebih berat lainnya,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Hal itu dikatakan Bamsoet terkait tahapan pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah pada 4-6 September 2020 pada saat pandemi COVID-19.

Menurut dia, dalam kondisi pandemi, proses pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta pilkada dan partai pengusung tidak perlu datang secara berombongan, baik bersama seluruh peserta maupun pendukung.

“Langkah itu agar disiplin menerapkan protokol COVID-19 khususnya untuk menghindari kerumunan massa,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Bamsoet juga mengingatkan kepada seluruh bakal paslon peserta Pilkada 2020 bahwa mereka adalah panutan bagi pendukungnya dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, menurut dia, penting bagi mereka selain membawa visi dan misi yang baik, juga menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara disiplin demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Dia juga meminta Kemendagri dan KPU memastikan bakal paslon yang mengikuti tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2020 agar mengikuti seluruh protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Serta memastikan fasilitas di tempat pendaftaran juga memadai untuk dilakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti tersedianya tempat cuci tangan, sabun, ‘hand sanitizer’, dan penyemprotan disinfektan,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR24 Juni 2026 16:34
Perkuat Sinergi Daerah di Sulsel 23 Kabupaten/Kota Hadir Dalam Forum Bisnis Investasi IGS 2026
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Indonesia Gastronodiplomacy Series (IGS) 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi investasi Kota Makassar tetapi juga menjadi ...
MAKASSAR24 Juni 2026 11:19
Sambut Delegasi 28 Negara pada IGS 2026, Walikota Appi Gaungkan Potensi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Makassar untuk memperkenalkan potensi daerah kepada dun...
MAKASSAR23 Juni 2026 14:43
Lantik 369 Kepsek, Walikota Makassar Tekankan Pendidikan Harus Bersih dari Praktik Titip-Menitip
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Setelah menanti selama satu dekade, Pemerintah Kota Makassar akhirnya melaksanakan pengukuhan dan pelantikan kepala seko...
MAKASSAR23 Juni 2026 11:55
Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Makassar Terima WRI Ross Center Prize 2025–2026
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar yang dipimpin Walikota Munafri Arifuddin, secara resmi mendapat pengakuan internasional, menerima pengharg...