Logo Datakita.co

KPU Diminta Beri Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada

Fadli
Fadli

Jumat, 04 September 2020 22:25

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.

JAKARTA, DATAKITA.CO – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Sanksi itu mulai dari yang ringan berupa teguran hingga sanksi yang lebih berat lainnya,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Hal itu dikatakan Bamsoet terkait tahapan pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah pada 4-6 September 2020 pada saat pandemi COVID-19.

Menurut dia, dalam kondisi pandemi, proses pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta pilkada dan partai pengusung tidak perlu datang secara berombongan, baik bersama seluruh peserta maupun pendukung.

“Langkah itu agar disiplin menerapkan protokol COVID-19 khususnya untuk menghindari kerumunan massa,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Bamsoet juga mengingatkan kepada seluruh bakal paslon peserta Pilkada 2020 bahwa mereka adalah panutan bagi pendukungnya dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, menurut dia, penting bagi mereka selain membawa visi dan misi yang baik, juga menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara disiplin demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Dia juga meminta Kemendagri dan KPU memastikan bakal paslon yang mengikuti tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2020 agar mengikuti seluruh protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Serta memastikan fasilitas di tempat pendaftaran juga memadai untuk dilakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti tersedianya tempat cuci tangan, sabun, ‘hand sanitizer’, dan penyemprotan disinfektan,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR07 Maret 2026 12:37
DPRD Sulsel Tinjau Masjid 99 Kubah, Temukan Banyak Kebocoran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kawasan Center Point of Ind...
MAKASSAR07 Maret 2026 12:01
Sambut Kepala Cabang Baru BPJS Kesehatan, Wawali Makassar Berharap Kerjasama Terus Ditingkatkan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota (Wawali) Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan Cabang Makassar di Ruan...
MAKASSAR06 Maret 2026 23:26
Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses pindah dan mutasi Aparatu...
MAKASSAR06 Maret 2026 22:36
Disperkim Makassar Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh Pannampu
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar turut mendampingi Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, ber...