Logo Datakita.co

KPU Diminta Beri Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada

Fadli
Fadli

Jumat, 04 September 2020 22:25

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.

JAKARTA, DATAKITA.CO – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Sanksi itu mulai dari yang ringan berupa teguran hingga sanksi yang lebih berat lainnya,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Hal itu dikatakan Bamsoet terkait tahapan pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah pada 4-6 September 2020 pada saat pandemi COVID-19.

Menurut dia, dalam kondisi pandemi, proses pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta pilkada dan partai pengusung tidak perlu datang secara berombongan, baik bersama seluruh peserta maupun pendukung.

“Langkah itu agar disiplin menerapkan protokol COVID-19 khususnya untuk menghindari kerumunan massa,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Bamsoet juga mengingatkan kepada seluruh bakal paslon peserta Pilkada 2020 bahwa mereka adalah panutan bagi pendukungnya dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, menurut dia, penting bagi mereka selain membawa visi dan misi yang baik, juga menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara disiplin demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Dia juga meminta Kemendagri dan KPU memastikan bakal paslon yang mengikuti tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2020 agar mengikuti seluruh protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Serta memastikan fasilitas di tempat pendaftaran juga memadai untuk dilakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti tersedianya tempat cuci tangan, sabun, ‘hand sanitizer’, dan penyemprotan disinfektan,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR15 Maret 2025 17:57
Berkah Ramadan, Wagub Sulsel Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, menyalurkan ratusan paket sembako dan sarung kepada pekerja T...
MAKASSAR15 Maret 2025 10:49
Aliyah Terima Kunjungan BP3MI Sulsel, Bahas Perlindungan Pekerja Migran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota (Wawali) Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pelayanan Pelindunga...
MAKASSAR14 Maret 2025 22:28
Walikota Makassar Evaluasi Kinerja BUMD, Minta Laporan dan Perbaikan Sistem
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Tim Tran...
MAKASSAR14 Maret 2025 20:08
Pemprov Sulsel Fasilitasi Pertemuan Driver Ojek Online dan Aplikator, Ini Hasilnya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menanggapi dengan serius tuntutan massa para driver ojek online (o...