Logo Datakita.co

KPU Diminta Beri Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada

Fadli
Fadli

Jumat, 04 September 2020 22:25

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.

JAKARTA, DATAKITA.CO – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Sanksi itu mulai dari yang ringan berupa teguran hingga sanksi yang lebih berat lainnya,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Hal itu dikatakan Bamsoet terkait tahapan pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah pada 4-6 September 2020 pada saat pandemi COVID-19.

Menurut dia, dalam kondisi pandemi, proses pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta pilkada dan partai pengusung tidak perlu datang secara berombongan, baik bersama seluruh peserta maupun pendukung.

“Langkah itu agar disiplin menerapkan protokol COVID-19 khususnya untuk menghindari kerumunan massa,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Bamsoet juga mengingatkan kepada seluruh bakal paslon peserta Pilkada 2020 bahwa mereka adalah panutan bagi pendukungnya dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, menurut dia, penting bagi mereka selain membawa visi dan misi yang baik, juga menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara disiplin demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Dia juga meminta Kemendagri dan KPU memastikan bakal paslon yang mengikuti tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2020 agar mengikuti seluruh protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Serta memastikan fasilitas di tempat pendaftaran juga memadai untuk dilakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti tersedianya tempat cuci tangan, sabun, ‘hand sanitizer’, dan penyemprotan disinfektan,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...
PEMERINTAHAN10 Juli 2026 15:24
Bapenda Makassar Dukung Penilaian Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama dalam rangka mendukung Penjari...
PEMERINTAHAN09 Juli 2026 21:29
Bapenda Makassar Bahas Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Reklame
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kasubbid Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, memimpin ...