Logo Datakita.co

Jufri Rahman Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD, Ini Harapannya

Fadli
Fadli

Jumat, 28 Februari 2025 17:26

Sekda Sulsel Jufri Rahman.
Sekda Sulsel Jufri Rahman.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 28 Februari 2025.

Jufri Rahman menjelaskan, penyusunan RPJMD ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri, dalam hal ini Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sementara terkait tata cara penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah Uji Publik.

“Setiap saat selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Kenapa harus uji publik? Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang. Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik,” ungkapnya.

Penyusunan RPJMD ini, kata Jufri Rahman juga diharapkan dapat mengacu pada visi Gubernur. Sehingga perlu pelibatan banyak pihak karena semakin banyak yang terlibat maka makin mudah mewujudkan program pemerintah tersebut.

RPJMD ini juga, lanjutnya, adalah bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, yang nanti akan terbagi dalam setiap 5 tahun.

“Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi,” ungkapnya.

Jufri Rahman juga menegaskan, RPJMD ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang dan penggunaan peruntukan ruang yang ada. Bahkan, jika RPJMD ini bertentangan RTRW maka ada konsekuensi hukum di dalamnya.

Forum Konsultasi Publik ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga organisasi dan instansi pemerintahan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rahmatika Dewi bersama sejumlah pimpinan DPRD Sulsel lainnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR15 Maret 2025 17:57
Berkah Ramadan, Wagub Sulsel Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, menyalurkan ratusan paket sembako dan sarung kepada pekerja T...
MAKASSAR15 Maret 2025 10:49
Aliyah Terima Kunjungan BP3MI Sulsel, Bahas Perlindungan Pekerja Migran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota (Wawali) Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pelayanan Pelindunga...
MAKASSAR14 Maret 2025 22:28
Walikota Makassar Evaluasi Kinerja BUMD, Minta Laporan dan Perbaikan Sistem
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Tim Tran...
MAKASSAR14 Maret 2025 20:08
Pemprov Sulsel Fasilitasi Pertemuan Driver Ojek Online dan Aplikator, Ini Hasilnya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menanggapi dengan serius tuntutan massa para driver ojek online (o...