Logo Datakita.co

Jufri Rahman Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD, Ini Harapannya

Fadli
Fadli

Jumat, 28 Februari 2025 17:26

Sekda Sulsel Jufri Rahman.
Sekda Sulsel Jufri Rahman.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 28 Februari 2025.

Jufri Rahman menjelaskan, penyusunan RPJMD ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri, dalam hal ini Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sementara terkait tata cara penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah Uji Publik.

“Setiap saat selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Kenapa harus uji publik? Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang. Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik,” ungkapnya.

Penyusunan RPJMD ini, kata Jufri Rahman juga diharapkan dapat mengacu pada visi Gubernur. Sehingga perlu pelibatan banyak pihak karena semakin banyak yang terlibat maka makin mudah mewujudkan program pemerintah tersebut.

RPJMD ini juga, lanjutnya, adalah bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, yang nanti akan terbagi dalam setiap 5 tahun.

“Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi,” ungkapnya.

Jufri Rahman juga menegaskan, RPJMD ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang dan penggunaan peruntukan ruang yang ada. Bahkan, jika RPJMD ini bertentangan RTRW maka ada konsekuensi hukum di dalamnya.

Forum Konsultasi Publik ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga organisasi dan instansi pemerintahan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rahmatika Dewi bersama sejumlah pimpinan DPRD Sulsel lainnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...