Logo Datakita.co

Jenazah Covid Diambil Pihak Keluarga, Dirut RSUD Daya Makassar Dicopot

Aditya
Aditya

Selasa, 30 Juni 2020 17:18

Asisten Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri
Asisten Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin secara resmi menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, Dokter Ardin Sani dan menunjuk Drg. Hasni selalu pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

Keputusan tegas diambil Rudy menyusul terjadinya pembiaran pengambilan jenazah berstatus Positif Covid-19 oleh keluarga pada hari Sabtu (27/6) di rumah sakit pemerintah.

Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri memberikan keterangan terkait keputusan ini di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (30/6).

“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, dimana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan ditengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat” ujar Sabri yang didampingi oleh Asisten II, Sittiara, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Naisya Tun Azikin, serta Kepala Bappeda, Andi Khadijah Iriani.

Menurut Sabri, kebijakan ini sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah yang berstatus positif Covid-19 itu sangat tidak di tolerir, sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.

“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Ini tidak boleh terjadi dirumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah di tetapkannya sendiri” katanya lagi.

Menyusul kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan Covid dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR09 Juni 2026 14:09
Libatkan Instansi Terkait, Pemprov Sulsel Bahas Status Pemanfaatan Terminal Malengkeri dan Daya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membahas status pemanfaatan Terminal Tipe B Malengkeri dan Terminal Tipe A Daya ber...
MAKASSAR08 Juni 2026 22:49
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan me...
MAKASSAR08 Juni 2026 15:29
Terima Kloter 9 UPG, Ketua PPIH Makassar Apresiasi Pelayanan Petugas Haji
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 393 jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 9 UPG Debarkasi Makassar tiba di Tanah Air dalam keadaan utuh, Senin,...
MAKASSAR08 Juni 2026 14:11
Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Ruas Jalan Strategis untuk Perkuat Konektivitas Antarwilayah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melanjutkan penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui program...