Logo Datakita.co

Jenazah Covid Diambil Pihak Keluarga, Dirut RSUD Daya Makassar Dicopot

Aditya
Aditya

Selasa, 30 Juni 2020 17:18

Asisten Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri
Asisten Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin secara resmi menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, Dokter Ardin Sani dan menunjuk Drg. Hasni selalu pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

Keputusan tegas diambil Rudy menyusul terjadinya pembiaran pengambilan jenazah berstatus Positif Covid-19 oleh keluarga pada hari Sabtu (27/6) di rumah sakit pemerintah.

Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri memberikan keterangan terkait keputusan ini di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (30/6).

“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, dimana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan ditengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat” ujar Sabri yang didampingi oleh Asisten II, Sittiara, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Naisya Tun Azikin, serta Kepala Bappeda, Andi Khadijah Iriani.

Menurut Sabri, kebijakan ini sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah yang berstatus positif Covid-19 itu sangat tidak di tolerir, sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.

“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Ini tidak boleh terjadi dirumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah di tetapkannya sendiri” katanya lagi.

Menyusul kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan Covid dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK03 Desember 2023 22:46
Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat DPRD Makassar menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah,...
MAKASSAR03 Desember 2023 22:34
Hujan di Kota Makassar, Terjadi Genangan di Sejumlah Titik
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kota Makassar diguyur hujan disertai kilat dan petir pada Minggu (3/12/2023). Akibatnya, sejumlah wilayah di Kota Makass...
POLITIK03 Desember 2023 22:08
Budi Hastuti Ajak Warga Rawat Ruang Terbuka Hijau di Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 201...
DAERAH03 Desember 2023 17:23
Libatkan UMKM, Masamba Maroa Expo Digelar Hingga 16 Desember
LUWU UTARA, DATAKITA.CO – Event Luwu Utara yang bertajuk Masamba Maroa Expo 2023 resmi dibuka oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di Ta...