MAKASSAR, DATAKITA.CO — DPP Partai Golkar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bagi pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029. Dalam SK tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menunjuk Rahman Pina sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Penunjukan Rahman Pina, yang akrab disapa RP, sesuai dengan SK DPP Partai Golkar bernomor B-272/DPP/GOLKAR/IX/2024, tertanggal 20 September 2024. SK ini menetapkan RP sebagai salah satu pimpinan definitif DPRD Sulsel. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Umum, Muhammad Sarmuji.
“Ini adalah amanah. Terima kasih kepada Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe. Mohon doanya agar tugas ini bisa saya tunaikan dengan baik,” ujar Rahman Pina saat ditemui pada Jumat (27/9/2024).
Baca Juga :
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Golkar Sulsel meraih 14 kursi, kalah dari Partai NasDem yang memperoleh 17 kursi dan menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Sulsel.
Rahman Pina bukanlah sosok baru di dunia politik Sulsel. Pada Pemilu 2019, ia telah terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dan menjabat sebagai Ketua Komisi E. Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas angkatan 1994 asal Kabupaten Enrekang ini juga dipercaya sebagai salah satu Ketua Harian IKA Unhas. Sebelum terjun ke politik, RP memulai kariernya sebagai jurnalis.
Komentar