Logo Datakita.co

Irmawati Sila Nilai Perempuan Punya Hak dalam Pembangunan

Aditya
Aditya

Kamis, 06 Mei 2021 20:09

Anggota DPRD Makassar, Irmawati Sila sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel Pessona, Kamis (6/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Irmawati Sila sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel Pessona, Kamis (6/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Tidak hanya mengurusi rumah tangga tetapi juga memiliki hak dan peranan baik sektor pemerintah bahkan politik.

Hal itu disampaikan legislator fraksi Hanura saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan, Kamis (6/5/2021).

“Adanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan seperti akademisi, pemerintahan dan politik,” tegas Irmawati Sila.

Irmawati mencontohkan jabatan kepala dinas yang tak melulu laki-laki. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar yang dipimpin perempuan. Termasuk, dirinya mewakili 30 persen perempuan dalam peta politik.

“Target Perda PUG, mengakhiri bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun itu. Baik tempat kerja dan lainnya,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Sri Utami Permata mengatakan, perempuan itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ditelisik lebih jauh, kodrat standar perempuan yakni hamil dan menyusui.

“Tapi, kehidupan saat ini perempuan sudah tidak ketinggalan. Era modern ini, tidak ada sekat perempuan dan laki-laki,” ujar Sri Utami Permata.

Regulasi ini, sambung Sri, memerintahkan agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan. Bisa dilihat, struktur organisasi saat ini dominan dipimpin perempuan mulai ketua RT/RW sampai politik.

“Untuk aspek sosial, ekonomi masyarakat semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Sementara, narasumber kegiatan, Andi Tenri Palallo ada empat poin yang disampaikan ke peserta sosialisasi perda. Pertama, akses terhadap PUG, program tidak bisa berjalan maksimal jika tidak didukung anggaran. Sehingga, Legislatif dan Eksekutif bisa menyusun bersama.

“Kedua, partisipasi. Kita harap perempuan dan laki-laki berpartisipasi terhadap penyusunan program soal gender,” jelasnya.

Kata dia, persoalan gender ini perempuan dan laki. Sehingga, poin ketiga bicara kontrol dimana mereka bisa mengevaluasi pelaksanaan gender di pemerintahan.

“Keempat, ada manfaat yang diterima oleh perempuan dan laki-laki,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...