GOWA, DATAKITA.CO – Polres Gowa sudah memeriksa sedikitnya 7 saksi dalam kasus kekerasan yang menimpa pemilik kafe yang dilakukan oleh seorang oknum Satpol-PP Gowa.

Terkait pemeriksaan saksi ini dijelaskan Kapolres AKBP Tri Goffarudin Pulungan saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021).
“Kami telah memeriksa tujuh orang saksi. Dua saksi dari kepolisian karena disitu ada tim yang melaksanakan tugas, dua dari Satpol PP, masyarakat umum juga ada, dan dari korban dua orang,” kata Kapolres.
Baca Juga :
Pemeriksaan para saksi itu berdasarkan laporan dari korban.
Meski demikian oknum Satpol PP Gowa itu statusnya masih terduga pelaku, karena masih dalam tahap pemeriksaan.
“(Terlapor) sementara pemeriksaan, masih kita interogasi. Nanti setelah selesai semuanya lengkap kita akan gelar perkara untuk menentukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Kapolres menjelaskan, guna kelancaran penyelidikan telah diamankan rekaman CCTV, dua lembar bukti visum dan satu buah kursi.
Diberitakan sebelumnya, insiden kekerasan terjadi saat petugas melakukan penertiban pelaksanaan PPKM mikro.
Seorang oknum Satpol PP Gowa terlibat perselisihan dengan pasangan suami istri pemilik kafe di kawasan Panciro, Kecamatan Bajeng. Bahkan, sempat terjadi pemukulan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Korban yang merupakan pemilik kafe kemudian melapor ke polisi.








Komentar