MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan temu konstituen atau reses masa persidangan II tahun anggaran 2020-2021 di Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang, Kamis (11/2/2021).
Kegiatan ini, warga lebih banyak mengeluhkan perihal pengalihan BPJS Kesehatan untuk klas III secara gratis melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Pemerintah. Sebab, tidak sedikit masyarakat kesulitan membayar iuran lantaran sudah tak bekerja akibat dampak pandemi.
Meski sulit, perempuan yang akrab disapa Cicu ini akan perjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di Kelurahan Sambung Jawa. Bahkan, ada solusi yang diberikan untuk mengakomodir warga yang dinilai sulit membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Solusi yang paling bisa kita berikan adalah koordinasi dengan Dinkes Sulsel. Semoga ada kouta tambahan untuk penerima KIS subsidi pemerintah,” tandas Cicu.
Kata Cicu, penerima KIS yang disubsidi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terbatas. Alasannya, anggaran APBD Pemkot Makassar yang dialokasikan juga untuk beberapa sektor.
“Pendataan penerima KIS pemerintah itu Dinas Sosial sementara penganggaran ada di Dinas Kesehatan. Kita akan koordinasikan semuanya,” paparnya.
Sambung Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini, solusi lainnya yakni RSUD Daya. Kata dia, bagi warga Makassar yang tidak memiliki BPJS Kesehatan bisa berobat ke Rumah Sakit milik Pemkot Makassar itu. Hanya membawa surat keterangan miskin dan Kartu Keluarga.
“Ada kouta khusus untuk warga Makassar yang memang tidak mampu akan dilayani RSUD Daya. Terus, Kalau ada warga yang urgent dan harus dirawat lalu berada di RS milik Pemprov Sulsel tapi tidak ada BPJS, bisa telfon saya dan akan kita bantu,” ungkap Ketua NasDem Kota Makassar. (*)
Komentar