Logo Datakita.co

Hasanuddin Leo Nilai Perda Baca Tulis Al-Quran Perlu Direvisi

Aditya
Aditya

Jumat, 09 April 2021 19:12

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Travelers, Jumat (9/4/2021).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Travelers, Jumat (9/4/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menilai Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Quran sudah saatnya direvisi. Sebab, naskah dalam regulasi tersebut tidak sesuai kondisi saat ini.

Hal itu disampaikan, Leo—sapaan akrabnya, saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Quran di Hotel Travelers, Jumat (9/4/2021).

“Perda ini produk di periode pertama sehingga perlu masukan peserta karena ini untuk melakukan penyempuraan atau revisi,” jelas Leo.

Leo menjelaskan, salah satu tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan bangsa atau masyarakat yang memiliki karakter dan dedikasi. Harapannya, generasi memiliki iman dan taqwa.

“Perintah Alquran, semua manusia beribadah. Kegiatan ini termasuk ibadah yang kemudian setelah acara ini disebarluaskan,” bebernya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Moh Syarief memberikan apresiasi terhadap dewan lantaran mendorong lahirnya Perda Baca Tulis Alquran. Regulasi ini sangat penting untuk masyarakat Makassar.

“Saya kira ini bentuk apresiasi kepada anggota dewan. Kita akan dukung di pemerintah,” tegas Moh Syarief.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Agung Wirawan mengatakan, pembuatan Perda ini agar setiap kegiatan didalammnya memiliki legalitas atau payung hukum.

“Jadi, kalau ada yang larang kegiatan Baca Tulis Alquran, tolong kasi lihat Perda ini,” jelas Agung.

Agung menjelaskan, Alquran diturunkan untuk manusia di bulan suci ramadan. Menurut dia, Alquran bagi sebagian warga di Indonesia hanya menjadi kitab suci. Setelah dibeli, hanya menjadi pajangan.

“Alquran di Indonesia, disimpan di laci karena dianggap kitab suci dan harus disterilkan sehingga lima tahun berjalan masih baru,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...