Logo Datakita.co

Hasanuddin Leo Nilai Perda Baca Tulis Al-Quran Perlu Direvisi

Aditya
Aditya

Jumat, 09 April 2021 19:12

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Travelers, Jumat (9/4/2021).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Travelers, Jumat (9/4/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menilai Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Quran sudah saatnya direvisi. Sebab, naskah dalam regulasi tersebut tidak sesuai kondisi saat ini.

Hal itu disampaikan, Leo—sapaan akrabnya, saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Quran di Hotel Travelers, Jumat (9/4/2021).

“Perda ini produk di periode pertama sehingga perlu masukan peserta karena ini untuk melakukan penyempuraan atau revisi,” jelas Leo.

Leo menjelaskan, salah satu tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan bangsa atau masyarakat yang memiliki karakter dan dedikasi. Harapannya, generasi memiliki iman dan taqwa.

“Perintah Alquran, semua manusia beribadah. Kegiatan ini termasuk ibadah yang kemudian setelah acara ini disebarluaskan,” bebernya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Moh Syarief memberikan apresiasi terhadap dewan lantaran mendorong lahirnya Perda Baca Tulis Alquran. Regulasi ini sangat penting untuk masyarakat Makassar.

“Saya kira ini bentuk apresiasi kepada anggota dewan. Kita akan dukung di pemerintah,” tegas Moh Syarief.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Agung Wirawan mengatakan, pembuatan Perda ini agar setiap kegiatan didalammnya memiliki legalitas atau payung hukum.

“Jadi, kalau ada yang larang kegiatan Baca Tulis Alquran, tolong kasi lihat Perda ini,” jelas Agung.

Agung menjelaskan, Alquran diturunkan untuk manusia di bulan suci ramadan. Menurut dia, Alquran bagi sebagian warga di Indonesia hanya menjadi kitab suci. Setelah dibeli, hanya menjadi pajangan.

“Alquran di Indonesia, disimpan di laci karena dianggap kitab suci dan harus disterilkan sehingga lima tahun berjalan masih baru,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...
MAKASSAR18 April 2026 08:47
FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya perumusan strategi pengelolaan sampah yang b...
PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...