Logo Datakita.co

Hasanuddin Leo Minta DPU Atasi Soal Air Limbah di Masyarakat

Aditya
Aditya

Sabtu, 13 Maret 2021 22:12

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Travelers, Sabtu (13/3/2021).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Travelers, Sabtu (13/3/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengatasi persoalan air limbah yang ada di masyarakat. Sebab, berdasarkan data masih banyak warga belum memiliki jamban.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan air limbah domestik, di Hotel Phinisi Traveler, Jalan Lamadukelleng Buntu, Sabtu (13/3/2021).

 

“Di Makassar, masih banyak rumah tangga yang belum punya jamban khususnya daerah pinggiran. Sehingga, perlu penanganan penuh pemerintah,” tandas Hasanuddin Leo.

Meski saat ini pemerintah membangun proyek IPAL Losari, namun, kata Leo, warga belum mengetahui mekanisme pemasangan langsung ke rumah. Sehingga, hal ini menjadi tugas DPU Makassar tuntaskan persoalan air limbah.

“Saya minta DPU mengatasi persoalan air limbah ini. Sebab, masih ada konstituen saya yang mungkin bisa dibantu terkait septik tank atau apapun modelnya,” katanya.

 

“DPU bisa melakukan perencanaan dan pendataan secara komperhensif, urusan anggaran itu urusan kedua. Harapannya, IPAL Losari bisa terkoneksi ke rumah-rumah warga tanpa pembebanan biaya kepada masyarakat, karena sudah dapat dipastikan bahwa yang tidak punya jamban keluarga adalah mereka yg hidupnya kurang beruntung alias kurang mampu dan mereka punya hak untuk mendapatkan layanan dimaksud,” tambahnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Imam Hud mengatakan, persoalan sanitasi bukan hal sepele dan itu menjadi perhatian pemerintah sehingga lahir sebuah regulasi. Saking pentingnya, penataan lingkungan sama dengan menata pemerintahan.

“Manusia kadang-kadang lupa, alam ini jangan diintervensi terlalu jauh. Sehingga benar, penyusunan penataan ruang itu harus bermuara pada ekologi,” tukas Imam.

 

Dijelaskan Imam, Ekologi ini tidak hanya bicara manfaat hewani atau tumbuhan tetapi juga dampak ke manusia. Contohnya saja, kondisi pantai losari saat ini yang dinilai sudah tercemar lantaran adanya aktivitas penataan ruang.

“Dulu pantai losari indah sekali melihat matahari terbenam. Tetapi, saat ini tertutupi keindahan itu dengan bangunan,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA05 Juni 2026 23:48
Tampil Apik, Timnas Indonesia Cukur Oman 3-0
JAKARTA, DATAKITA.CO – Timnas Indonesia memetik kemenangan berarti. Dalam rangkaian laga Garuda Championship Series di Stadion Utama Gelora Bung Kar...
BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...