Logo Datakita.co

Hasanuddin Leo Ajak RT/RW Edukasi Warga Soal Entaskan Kawasan Kumuh

Aditya
Aditya

Senin, 20 Juni 2022 15:14

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Travellers, Senin (20/6/2022).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Travellers, Senin (20/6/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menginginkan agar kawasan kumuh bisa diminimalisir. Olehnya, peran RT/RW dinilai penting untuk memberikan edukasi ke warga soal entaskan kawasan kumuh.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Travellers, Senin (20/6/2022).

Hasanuddin Leo tidak ingin Makassar menjadi terkenal dengan kawasan kumuh. Sehingga, dirinya mengingatkan peran serta masyarakat terutama para ketua RT dan RW memberikan edukasi soal pencegahan kawasan kumuh.

“Biar bagaimana bagusnya rumah tapi tidak tertib seperti memasang jemuran depan rumah. Makanya, penting peran RT dan RW edukasi warga soal pencegahan kawasan kumuh,” jelas Hasanuddin Leo.

Tak hanya soal jemuran, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, masyarakat juga perlu diatur persoalan limbah. Warga harus mengelola sampah sebelum dibuang oleh petugas persampahan.

“Limbah rumah tangga juga saya kira masih perlu penguatan. Jangan sampai dibuang sembarangan tempat,” paparnya.

Dia berharap sosialisasi perda yang dilaksanakan bermanfaat untuk peserta dan masyarakat secara umum. Sehingga, Makassar dahulu yang dikenal kumuh bisa menjadi daerah bersih bahkan kualitas kawasan meningkat.

“Kita harap perda ini bisa tersosialisasi dengan baik. Minimal, implementasinya dari diri sendiri lalu kemudian tersampaikan ke keluarga dan lingkungan yang ada disekitar kita” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Imbang mengatakan, sosialisasi perda soal kawasan kumuh sangat penting. Terutama, mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar tidak kumuh.

“Berdasarkan SK Walikota, kawasan kumuh 2015 ada sekitar 620 hektar sekian dan sampai 2019 turun sekitar 350 hektar. Peran masyarakat terutama RT dan RW sangat dibutuhkan untuk mengentaskan kawasan kumuh ini,” beber Imbang.

Hingga saat ini, kata dia, kawasan kumuh di Kota Makassar masih ada sekira 40 persen belum tertangani. Itu masih berdasarkan SK Walikota.

“Sementara di luar SK masih banyak. Nah, khusus di kawasan Kecamatan Mariso hanya ada di Kampung Buyang dan itu berkat Hasanuddin Leo,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...
MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...
BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...