Logo Datakita.co

Hadir Secara Virtual, Nurdin Abdullah Jadi Saksi Sidang Terdakwa Agung Sucipto di PN Makassar

Fadli
Fadli

Kamis, 10 Juni 2021 12:37

Nurdin Abdullah (int)
Nurdin Abdullah (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto alias Anggu, di PN Makassar, hari ini Kamis (10/6/2021).

Nurdin menjadi saksi bersama sejumlah orang lainnya. Dia hadir secara virtual.

Nurdin Abdullah akan memberikan kesaksiannya terkait kasus suap yang menjeratnya Februari 2021 lalu.

Sebelum memberikan keterangan, Nurdin Abdullah diberi sejumlah arahan oleh Hakim Ketua Ibrahim Palino dengan Hakim Pendamping M Yusuf Karim dan Arif Agus Nindito.

“Jadi saudara Prof Nurdin Abdullah majelis membacakan saja keterangan dalam BAP, kemudian apabila ada yang tidak sesuai tolong langsung dikoreksi,” kata Ibrahim Palino.

Nurdin hari ini akan memberikan kesaksian bersama 4 orang saksi lainnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA20 April 2026 22:49
Kemenhaj Kerahkan 23 Dapur di Madinah untuk Layani Jemaah Haji, Siapkan Citarasa Khas Indonesia
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah ...
DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...