MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto alias Anggu, di PN Makassar, hari ini Kamis (10/6/2021).

Nurdin menjadi saksi bersama sejumlah orang lainnya. Dia hadir secara virtual.
Nurdin Abdullah akan memberikan kesaksiannya terkait kasus suap yang menjeratnya Februari 2021 lalu.
Baca Juga :
Sebelum memberikan keterangan, Nurdin Abdullah diberi sejumlah arahan oleh Hakim Ketua Ibrahim Palino dengan Hakim Pendamping M Yusuf Karim dan Arif Agus Nindito.
“Jadi saudara Prof Nurdin Abdullah majelis membacakan saja keterangan dalam BAP, kemudian apabila ada yang tidak sesuai tolong langsung dikoreksi,” kata Ibrahim Palino.
Nurdin hari ini akan memberikan kesaksian bersama 4 orang saksi lainnya.








Komentar