Logo Datakita.co

Gelar Sosper, Hasanuddin Leo Sebut Pemuda Bagian Program Pemerintah

Aditya
Aditya

Sabtu, 15 Agustus 2020 18:53

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo memberikan lampu hijau pembukaan kembali bioskop di Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo memberikan lampu hijau pembukaan kembali bioskop di Kota Makassar.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan kepada masyarakat wilayah daerah pemilihan (dapil) 5, di Hotel Travelers Phinisi, Sabtu (15/8/2020).

Kegiatan tersebut menghadirkan, Hendra Akamuddin (Kadispora Makassar) dan Andi Yudha Yunus (Konsultan Mampu Bhakti Indonesia-Australia) sebagai narasumber.

Kata Leo—sapaan akrab Hasanuddin Leo, peraturan ini merupakan turunan dari produk aturan nasional baik undang-undang dan peraturan pemerintah. Dimana, mengatur tugas dan tanggungjawab pemerintah didalamnya mengenai kepemudaan.

“Pemerintah punya program, kalau di daerah ada RPJMD. Itu dituangkan dalam lima tahun oleh walikota dan isi dokumen termuat kepemudaan. Bagaimana pemerintah hadir dan mengayomi pemuda,” kata Leo.

Kajian ini telah diselesaikan tahun lalu. Harapannya, kata Leo, pihaknya ingin masyarakat khususnya pemuda untuk mengetahui perda nomor 6 tahun 2019 ini. Secara rinci, mengajak pemuda memahami perannya ditengah masyarakat.

“Jadi, ada rencana aksi daerah yang kemudian menjadi turunan dari program sehingga moment ini harapannya bisa dimengerti,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Perda Kepemudaan, Achmad Hendra Hakamuddin menyampaikan, Perda tentang Kepemudaan ini hadir memberikan garansi untuk pemuda di Makassar. Ada perbedaan mendasar peran pemuda setelah DPRD menghadirkan regulasi ini.

“Dulu kegiatan kepemudaan sifatnya pilihan, artinya dinomor duakan. Setelah ada Perda, semua hak pemuda itu wajib diselenggarakan oleh pemerintah,” jelas Hendra—sapaan akrabnya.

Selain itu, kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini, Perda ini memberikan dan peran pemuda dalam berkarya. Pasalnya, konten regulasi ini lebih kepada memberikan pembinaan dan pemberdayaan yang tentu diikuti penganggaran.

“Tapi itu kita akui belum maksimal diberikan pemerintah. Meski begitu, banyak memberikan panggung dengan gerakan berwirausaha untuk pemuda,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK12 Desember 2024 22:49
DIA dan Inimi Menggugat ke MK, Begini Tanggapan Pengamat
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) akan ...
MAKASSAR12 Desember 2024 18:42
Menteri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publik (MP...
MAKASSAR12 Desember 2024 16:54
Sulsel Dapat Penghargaan DEN 2024, Dinilai Berhasil Dorong Transisi Energi dan Optimalkan EBT
JAKARTA, DATAKITA.CO – Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, terus mencetak prestasi demi ...
MAKASSAR12 Desember 2024 13:47
Pohon Tumbang Halangi Jalan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Turun Tangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Polres Pelabuhan Makassar, mengakibatkan sebuah pohon tumbang ...