Logo Datakita.co

Gelar Sosper, Budi Hastuti Sampaikan Tujuan Perda Lingkungan Hidup

Aditya
Aditya

Jumat, 26 Maret 2021 17:13

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Pessona, Jumat (26/3/2021).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Pessona, Jumat (26/3/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, di Hotel Pessona, Jumat (26/3/2021).

Kata dia, regulasi ini memiliki beberapa tujuan. Diantaranya, melindungi wilayah daerah dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Menjamin, keselamatan, kesehatan, dan masyarakat daerah. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.

“Jadi, tujuan lainnya itu menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup,” jelas Budi Hastuti.

Berdasarkan tugas dan kewenangan, kata Budi, pemerintah daerah menetapkan kebijakan daerah, menetapkan standar pelayanan maksimal. “Pemerintah daerah juga bisa penegakan hukum lingkungan hidup,” tukasnya.

 

Sementara, Narasumber Kegiatan, Aloq Natsir Desi mengatakan, Perda ini dihadirkan dalam rangka menjaga lingkungan hidup dari kejahatan manusia. Turunan regulasi ini dari Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Lingkungan Hidup bicara kesatuan ruang dengan benda termasuk manusia dan prilakunya. Ternyata, Lingnkungan hidup baik tergantung manusianya,” ungkap Aloq.

Sebab, kata Aloq, manusia memiliki akal dan kemampuan melahirkan teknologi. Sehingga, Perda nomor 9 tahun 2016 cepat dibuat untuk menghindari hal-hal yang bisa berdampak pada lingkungan hidup.

“Banyak kerusakan seperti banjir dan limbah itu karena ulah manusia,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...