MAKASSAR, DATAKITA.CO – Baru-baru ini, di Kota Parepare digemparkan kasus pembongkaran makam pasien Covid-19. Polisi pun bergerak cepat.

Dalam waktu singkat, Sat Reskrim Polres Parepare berhasil menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Terungkapnya kasus ini atas atensi Kapolres Parepare.
Sebelumnya, selama tiga hari polisi melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban dan sejumlah saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, mengatakan bahwa keenam orang itu sudah diamankan di Polres Parepare. Mereka juga masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Ada enam orang dan mereka masih ada ikatan keluarga dengan jasad korban Covid tersebut,” kata Zulpan, Minggu (14/3/2021).
Alasan para pelaku ternyata berbeda-beda. Ada yang mengaku menjalankan amanah pihak keluarga dan makam orangtuanya yang ingin dipindahkan ke pekuburan keluarga.
Ada pula yang motifnya karena mimpi agar korban yang merupakan keluarganya itu dipindah ke pekuburan lain.
Peran keenam tersangka juga berbeda-beda. Ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban setelah dipastikan bahwa itu adalah jasad keluarganya.








Komentar