Logo Datakita.co

Galmeryya Kondorura Nilai Smelter Warga Efektif untuk Pelindungan Anak

Aditya
Aditya

Senin, 30 November 2020 15:26

Anggota DPRD Makassar, Galmeryya Kondorura sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel D'Maleo, Senin (30/11/2020).
Anggota DPRD Makassar, Galmeryya Kondorura sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel D'Maleo, Senin (30/11/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Galmeryya Kondorura melaksanakan agenda tatap muka dengan konstituen. Kegiatan ini sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum Perda tentang Perlindungan Anak, di Hotel D’Maleo, Senin (30/11/2020).

Kata Galmerrya, pemerintah kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas PPPA telah membuat fasilitas untuk perlindungan perempuan dan anak yaitu smelter. Rumah aman itu dinilai efektif meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sudah ada 37 smelter warga, dengan kehadiran itu saya rasa efektif karena bu kadis bilang bisa mendeteksi dini permasalahan,” ucap Galmeryya Kondorura.

Dijelaskan Galmerrya, keberadaan anak ini menjadi aset masa depan bangsa Indonesia termasuk Kota Makassar. Sehingga, perlu perlindungan yang maksimal untuk menghindarkan dari segala bentuk ancaman.

“Ini perda inisiasi DPRD Kota Makassar. Kita harap anak-anak dapat perlindungan maksimal apalagi sudah ada Perda nomor 5/2018,” cetusnya.

Jika anak-anak dapat perlindungan dari pemerintah, Kata legislator fraksi PDIP Kota Makassar ini, maka, mereka akan menjadi harapan masa depan suatu bangsa. Namun, sebaliknya.

“Jika anak-anak tumbuh maka pemerintah tidak lagi mengucurkan banyak anggaran untuk mengurusi persoalan kekerasan,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, A Tenri A Palallo mengatakan, anak merupakan amana dan karunia Tuhan sehingga memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Secara fisik dan mental belum matang olehnya itu perlu perlindungan.

“Tujuan perlindungan anak itu menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” tandas Tenri—sapaan akrabnya.

Untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, Sambung Kepala Dinas PPPA Kota Makassar itu, maka dibuatlah kebihakan yakni perlindungan anak dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi, ada pembinaan terhadap implementasi perlindungan anak. Misalnya, bimbingan teknis sampai evaluasi,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...