Logo Datakita.co

Galmeryya Kondorura Nilai Smelter Warga Efektif untuk Pelindungan Anak

Aditya
Aditya

Senin, 30 November 2020 15:26

Anggota DPRD Makassar, Galmeryya Kondorura sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel D'Maleo, Senin (30/11/2020).
Anggota DPRD Makassar, Galmeryya Kondorura sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel D'Maleo, Senin (30/11/2020).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Galmeryya Kondorura melaksanakan agenda tatap muka dengan konstituen. Kegiatan ini sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum Perda tentang Perlindungan Anak, di Hotel D’Maleo, Senin (30/11/2020).

Kata Galmerrya, pemerintah kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas PPPA telah membuat fasilitas untuk perlindungan perempuan dan anak yaitu smelter. Rumah aman itu dinilai efektif meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sudah ada 37 smelter warga, dengan kehadiran itu saya rasa efektif karena bu kadis bilang bisa mendeteksi dini permasalahan,” ucap Galmeryya Kondorura.

Dijelaskan Galmerrya, keberadaan anak ini menjadi aset masa depan bangsa Indonesia termasuk Kota Makassar. Sehingga, perlu perlindungan yang maksimal untuk menghindarkan dari segala bentuk ancaman.

“Ini perda inisiasi DPRD Kota Makassar. Kita harap anak-anak dapat perlindungan maksimal apalagi sudah ada Perda nomor 5/2018,” cetusnya.

Jika anak-anak dapat perlindungan dari pemerintah, Kata legislator fraksi PDIP Kota Makassar ini, maka, mereka akan menjadi harapan masa depan suatu bangsa. Namun, sebaliknya.

“Jika anak-anak tumbuh maka pemerintah tidak lagi mengucurkan banyak anggaran untuk mengurusi persoalan kekerasan,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, A Tenri A Palallo mengatakan, anak merupakan amana dan karunia Tuhan sehingga memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Secara fisik dan mental belum matang olehnya itu perlu perlindungan.

“Tujuan perlindungan anak itu menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” tandas Tenri—sapaan akrabnya.

Untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, Sambung Kepala Dinas PPPA Kota Makassar itu, maka dibuatlah kebihakan yakni perlindungan anak dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi, ada pembinaan terhadap implementasi perlindungan anak. Misalnya, bimbingan teknis sampai evaluasi,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH22 April 2026 17:05
Kementan Gaspol Tangani Hama Padi di Pinrang, 5.000 Hektare Diselamatkan
PINRANG, DATAKITA.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) tancap gas mengendalikan serangan hama penggerek batang padi (PBP) di Kabupaten Pinrang,...
BERITA22 April 2026 14:07
Temui Menteri PU, Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggo...
MAKASSAR22 April 2026 12:18
Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Appi Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdagangan melalui r...
MAKASSAR21 April 2026 23:28
Haris Abdurrahman Resmi Jadi Anggota DPRD Sulsel Lewat PAW, Jufri Rahman Tekankan Sinergi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan di Ruang Rap...