MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengaunggkan pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas kian setara. Tidak ada diskriminasi didalamnya.

Itu disampaikan Fatma Wahyudin saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Disabilita, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (31/03/2023).
Sekretaris DPC Partai Demokrat Makassar ini menegaskan tidak ada perbedaan hak bagi penyandang disabilitas. Meski mereka punya keterbatasan fisik.
Baca Juga :

Melalui perda ini, Fatma mengingatkan agar seluruh hak mereka bisa terpenuhi. “Di perda ini, intinya meliputi bagaimana penyandang disabilitas punya hak yang setara,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mencontohkan dari segi pendidikan. Ia mengatakan para penyandang disabilitas wajib bersekolah pada umumnya sesuai amanat perda.
“Salah satu contoh yang saya bisa jelaskan di perda ini pada bab 4 dan ini mengatur tentang pendidikan. Jadi itu semua diatur,” ucapnya.

Apalagi terkait fasilitas dalam pendidikan. Fatma menyebut semua harus bisa merasakan manfaatnya tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas.
“Bagaimana sarana dan prasarananya itu punya yang khusus karena misalnya pembimbing atau gurunya harus memiliki kemampuan khusus bagi penyandang disabilitas,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Restorasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Elyza Mangaweang tak menampik jika sebagian orang masih kurang peduli terhadap penyandang disabilitas.

“Masih banyak diantara kita yang kurang peduli. Padahal kita ini sama dengan mereka, haknya pun sama dan mesti dipenuhi,” ucapnya.
Olehnya, pihaknya juga terus mengedukasi perihal hak setara bagi penyandang disabilitas. Begitu juga dengan upaya Dinas Sosial dalam memenuhi kebutuhan mereka.
“Pemenuhan haknya itu disini diantaranya kesetaraan atau non diskriminasi, memiliki hak yang sama, memiki aksebilitas atau memiki fasilitas yang sama, kesempatan yang sama,” ujarnya.

Akademisi dari Universitas Hasanuddin, Sakka Pati pun mengapresiasi Fatma Wahyudin. Sebab, memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas.
“Apa yang dilakukan ibu Fatma melalui perda ini sudah terbukti kalau beliau ini ingin terus memperhatikan penyandang disabilitas,” ujar Sakka Pati.
Ia juga meminta masyarakat dan pemerintah lebih memperhatikan lagi para penyandang disabilitas. Sama seperti yang dilakukan Fatma Wahyudin.
“Melalui perda ini tentu kita punya peran untuk memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas. Dan Bu Fatma sudah memberikan pemahaman dengan adanya sosialisasi Perda ini,” tukas Sakka Pati. (*)








Komentar