MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Baca Tulis Alquran. Sebab, regulasi ini penting untuk generasi muda.

Hal itu disampaikan Fatma saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran. Kegiatan ini dilaksanakan, di Hotel Aston Makassar, Senin (10/5/2021).

Baca Juga :
“Tingkat SD, SMP dan SMA wajib menerapkan Pendidikan Baca Tulis Alquran. Karena tujuan perda dibuat, upaya sistematis untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam baca tulis alquran,” jelas Fatma.
Tidak hanya membaca Alquran, sambung Legislator Fraksi Demokrat, tetapi juga kemampuan menulis, menerjemahkan, memahami dan menghafal ayat-ayat Alquran. Bahkan, mengamalkan ayat yang terkandung dalam Alquran.
“Saat ini zaman teknologi, anak-anak sekarang jarang buka Aqluran malah buka permainan. Inilah peran kita sebagai orang tua mengajarkan soal baca tulis Alquran,” paparnya.

Kata dia, alasan ambil Perda Baca Tulis Alquran untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengarahkan anaknya pelajari baca tulis Alquran.
“Tidak mesti di sekolah anak-anak menerima baca tulis Alquran tapi juga di rumah. Orang tualah yang punya peran vital disini,” tukasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Moh Syarief mengatakan, Perda Baca Tulis Alquran ini sejalan dengan program Danny-Fatma terkait penguatan keimanan keummatan melalui pembinaan. Pasalnya, metode itu akan berdampak sosial.

“Kalau pembinaan dilakukan dengan baik, masyarakat tenang, tidak ugal-ugalan dan yang berhubungan negatif. Itu, harapannya,” ujar Syarief.
Lebih jauh, kata Syarief, program Pemkot Makassar terkait penguatan keimanan keummatan salah satunya yakni membantu rumah ibadah. Tentu, melalui tahapan verifikasi
“Jadi, semua akan dibantu melalui visi misi pak Danny dan bu Fatma,” tegasnya. (*)








Komentar