Logo Datakita.co

Fasruddin Rusli Kawal Keluhan Warga Terkait PKH hingga Beasiswa di Dua Kelurahan

Aditya
Aditya

Kamis, 16 Oktober 2025 15:33

Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli serap aspirasi warga Buakana, Kamiz (16/10/2025).
Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli serap aspirasi warga Buakana, Kamiz (16/10/2025).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026 di dua kelurahan pada Kamis (16/10/2025).

Reses tersebut berlangsung di Jalan Rappocini, Lorong 11, Kelurahan Buakana dan Jalan Minasa Upa Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini.

Acil–sapaan akrab Fasruddin Rusli itu mendapatkan sambutan hangat warga di setiap kelurahan. Hadir pihak kelurahan yang turut mendampinginya.

Di Kelurahan Pisang Selatan, Acil mendapatkan keluhan mengenai bantuan sosial program keluarga harapan (PKH). Ada banyak warga yang tiba-tiba tidak lagi mendapat bantuan tersebut.

“Banyak warga yang mengeluh karena tiba-tiba sebelumnya dapat PKH, ini tidak dapat bantuan lagi,” ujarnya.

“Jadi saya sampaikan kepada warga kalau PKH itu diganti-ganti yang dapat jadi tidak monoton. Masih banyak warga yang membutuhkan PKH,” lanjut Acil.

PKH juga menjadi keluhan utama di Kelurahan Buakana. Bedanya, warga masih ada yang belum mendapatkan sama sekali bantuan tersebut.

Legislator dari Fraksi PPP itu meminta Lurah Buakana untuk mendata warga yang belum pernah mendapatkan PKH. Dia menekankan pendataan dilakukan secara adil.

“Saya akan follow up ini karena kemarin saya juga yang akomodir warga di sini sebelumnya yang sudah dapat. Kita sampaikan ke Lurah,” ucapnya.

Selain itu, Acil juga menerima aspirasi terkait Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Beberapa warga meminta untuk dialihkan dari BPJS ke KIS untuk fasilitas kesehatan gratis.

“Jadi untuk syaratnya itu KTP ta harus buruh, kalau wiraswasta itu ditolak. Paling penting juga itu surat keterangan tidak mampu,” ucapnya.

Dia berharap semua persyaratan tersebut bisa dipenuhi, sehingga warga bisa cepat memanfaatkan KIS. Namun bisa tidak aktif jika warga tidak memakai KIS selama tiga bulan berturut-turut.

“Jadi harus dipakai, kalau tidak itu bisa tidak aktif. Banyak kejadian seperti ini,” jelas Acil.

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan itu menegaskan semua keluhan akan dikawal. Termasuk beasiswa pendidikan yang selama ini diminta oleh orangtua siswa.

“Karena beasiswa pendidikan ini terbatas kuotanya jadi yang membutuhkan bisa saya langsung tindaklanjuti dengan cepat,” tutup Acil. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...