MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dinas Perhubungan dan Satpol PP Sulsel menggelar patroli guna menertibkan “Pak Ogah” yang masih ada di beberapa titik di Makassar, Senin (18/10/2021). Hasilnya, ada empat Pak Ogah berhasil dijaring.

Selama ini, Pak Ogah sering beraksi menjadi pengatur lalu lintas ilegal dengan memanfaatkan u-turn (pembelokan) di beberapa jalan utama.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu, bahwa ada tiga jalan protokol yang menjadi sasaran penertiban. Yakni Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan AP Pettarani.
Baca Juga :
“Jadi ini kegiatan rutin yang kita lakukan. Kita berkomitmen untuk memberantas Pak Ogah yang kehadirannya kerap meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan,” kata Azis.
Mereka yang terjaring kemudian diamankan dan dinaikkan ke mobil yang telah disiapkan.
Selanjutnya, para Pak Ogah tersebut dibawa untuk didata dan diberi pembinaan. Tujuannya, agar tidak lagi kembali ke jalan.
Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjalankan aksinya di jalan-jalan.
“Bayangkan ada yang mengeluh, kalau tidak dikasih uang, mereka teriaki atau marah-marahi pengguna jalan,” jelasnya.
Kepala Dishub Sulsel, Muh Arafah menambahkan bahwa pihaknya secara massif akan terus melakukan penertiban sampai jalan-jalan bebas dari Pak Ogah.
“Ini sudah menjadi tugas rutin kami. Tujuannya memberi keamanan dan kenyamanan berkendara bagi warga di jalan raya,” ujarnya.
Arafah mengimbau para pengguna jalan agar tidak memberi uang kepada Pak Ogah. Alasannya, jika memberikan uang maka itu akan memberi peluang kepada mereka untuk terus menjalankan aksinya.
Apalagi jika merasa pendapatan dari menjadi penyebarang jalan ilegal cukup lumayan.
“Kalau pengendara tidak memberi uang ke mereka, otomatis mereka akan hilang dengan sendirinya. Tapi kalau dikasih uang, mereka akan tambah semangat menjalankan aksinya,” tambahnya.








Komentar