Logo Datakita.co

DPRD Makassar Teken Kerjasama dengan Kejari, Rudianto Lallo: Mendukung Fungsi dan Tugas Dewan

Fadli
Fadli

Selasa, 11 Januari 2022 17:37

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari saat penandatanganan kerjasama, Selasa (11/1/2022).
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari saat penandatanganan kerjasama, Selasa (11/1/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Makassar melakukan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (11/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan SH MH beserta jajaran diterima langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin serta sejumlah Anggota DPRD Makassar, Erick Horas, Arifin Kulle, H. Yunus dan Fatma Wahyudin.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, salam sambutannya menegaskan kerjasama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.

“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerjasama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Menganggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.

“MoU ini sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerjasama kedepannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simple dan mudah dipahami masyarakat,” tegasnya.

Dirinya berharap perjanjian kerjasama ini akan lebih terarah dan terpadu yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tegasnya.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Makassar H Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Dr. Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd. Kadir, dan Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto, serta jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Makassar.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...