Logo Datakita.co

DPRD Makassar Sahkan Ranperda Perumda Pasar, Danny: Terima Kasih

Fadli
Fadli

Kamis, 05 Agustus 2021 09:31

DPRD Makassar Sahkan Ranperda Perumda Pasar, Danny: Terima Kasih

MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Makassar mengesahkan Ranperda perubahan bentuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar yaitu Perumda Pasar Makassar Raya. Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda setelah melalui mekanisme akhir di DPRD Makassar.

Hal ini dilakukan saat DPRD Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Rabu (4/8/2021).

Pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Fraksi masing-masing secara berurutan, yaitu Hj. Muliati (F-PPP), Syamsuddin Raga (F-NIB), Rezki (F-Demokrat), Galmerya kondorura (F-PDIP), Nasir Rurung (F-PAN), Andi Astiah (F-PKS), Andi Suharmika (F-Golkar), M. Yahya (F-Nasdem).

Sembilan fraksi DPRD Makassar menyatakan setuju untuk menetapkan ranperda tersebut menjadi perda untuk ditetapkan.

Keputusan tersebut dibacakan Plt Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani, setelah Pimpinan DPRD Makassar bersama Walikota Makassar melakukan penandatanganan persetujuan.

Selanjutnya, laporan hasil pembahasan disampaikan melalui juru bicara Pansus H. Andi Astiah yang menyatakan, perda ini semula terdiri dari 118 pasal sebelum pembahasan dan 110 pasal setelah melalui pembahasan.

Selain itu, tujuan dibentuknya Ranperda ini diantaranya, meningkatkan pelayanan umum dalam rangka jasa sarana dan prasarana di bidang pasar, memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, dan meningkatkan pendapatan hasil daerah.

“Adapun tujuan ranperda ini adalah diharapkan, dapat meningkatkan pelayanan umum dalam rangka jasa sarana dan prasarana di bidang pasar, memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, dan meningkatkan pendapatan hasil daerah,” pungkasnya.

Walikota Makassar Moch Ramdhan “Danny” Pomanto dalam pendapat akhirnya, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas hingga mengesahkan ranperda ini menjadi perda.

“Kami pihak aksekutif mengapresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas hingga mengesahkan ranperda ini menjadi perda. Selanjuntya, kami berharap perda ini dapat menjadi instrumen dalam pemenuhan pelayanan sarana dan prasrana di sector pasar denga prinsip tata Kelola perusahaan yang baik,” tegasnya.

 Komentar

 Terbaru

PEMERINTAHAN02 Mei 2026 22:01
May Day 2026, Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemerintah Indonesia secara resmi mengundangkan Peraturan Pre...
MAKASSAR02 Mei 2026 21:26
Kado Hardiknas untuk Warga Makassar, Munafri Tambah Insentif Guru hingga Fasilitas Siswa di Sekolah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar, untuk menegask...
BERITA02 Mei 2026 15:20
Pelepasan 44 JCH Sinjai, Bupati Titip Pesan Jaga Kekompakan
SINJAI, DATAKITA.CO – Bupati Sinjai Ratnawati Arif melepas sebanyak 44 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sinjai untuk berangkat menuju Asrama Haji Su...
MAKASSAR02 Mei 2026 11:42
Camat Panakkukang Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan untuk Lansia di Sudut Permukiman
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap kondisi war...