Logo Datakita.co

Disnaker Makassar Buka Posko Pengaduan, Pastikan THR Karyawan Dibayar Tepat Waktu

Fadli
Fadli

Kamis, 04 April 2024 16:02

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang berlokasi di Kantor Disnaker Makassar, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pengaduan terkait THR.

“Sampai saat ini belum ada, dan semoga tidak ada. Kalau tidak ada pengaduan berarti pembinaan yang kami lakukan berhasil,” kata Nielma pada Kamis (4/4/2024).

Untuk memastikan pembayaran THR keagamaan dilakukan tepat waktu, Nielma mengaku pihaknya telah menurunkan delapan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah perusahaan di Kota Makassar.

Tim ini terdiri dari perwakilan dari Apindo, Serikat Buruh, dan Disnaker, dengan masing-masing perwakilan sebanyak empat orang.

“Sudah turun tim dua hari. Kita turunkan delapan tim, ada Apindo, Serikat Buruh dan Disnaker. Tugasnya kita disnaker itu sebagai mediator,” ucap Nielma.

 

Nielma menjelaskan tim yang diturunkan hanya mengambil sampel dari berbagai tingkatan perusahaan, mulai dari kategori kecil, menengah, hingga besar.

Hal ini dilakukan, karena perusahaan yang terdata di Kota Makassar yang mencapai lebih dari 6.000 perusahaan.

Berdasarkan hasil monev tersebut, Nielma menyebut beberapa perusahaan ditemukan hanya membayar gaji pokok tanpa membayarkan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak dan istri termasuk THR.

Maka dari itu, Disnaker saat ini sedang melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

Sedangkan, Nielma menjelaskan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawannya merupakan tugas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnkertrans) Sulsel.

“Kita sudah lakukan pembinaan, apabila perusahaan masih tidak membayarkan kewajibannya, maka kita serahkan ke Disnaker provinsi untuk penindakannya,” tutup Nielma.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Mei 2026 23:32
Progres Jalan Batas Gowa–Tondong Sinjai Capai 12,74 Persen, Gubernur: Kami Komitmen Kawal Proyek Ini
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memaparkan perkembangan terbaru pembangunan infrastruktur jalan melalui program Multiyea...
MAKASSAR25 Mei 2026 21:05
Makassar Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Munafri: Hasil Kerja Bersama
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemim...
BERITA25 Mei 2026 18:31
Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menjembatani penyerapan alumni pemagangan nasional (MagangHub Ke...
MAKASSAR25 Mei 2026 16:09
Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin Upacara Pelantikan Jabatan Wakapolda...