Logo Datakita.co

Disnaker Makassar Buka Posko Pengaduan, Pastikan THR Karyawan Dibayar Tepat Waktu

Fadli
Fadli

Kamis, 04 April 2024 16:02

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang berlokasi di Kantor Disnaker Makassar, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pengaduan terkait THR.

“Sampai saat ini belum ada, dan semoga tidak ada. Kalau tidak ada pengaduan berarti pembinaan yang kami lakukan berhasil,” kata Nielma pada Kamis (4/4/2024).

Untuk memastikan pembayaran THR keagamaan dilakukan tepat waktu, Nielma mengaku pihaknya telah menurunkan delapan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah perusahaan di Kota Makassar.

Tim ini terdiri dari perwakilan dari Apindo, Serikat Buruh, dan Disnaker, dengan masing-masing perwakilan sebanyak empat orang.

“Sudah turun tim dua hari. Kita turunkan delapan tim, ada Apindo, Serikat Buruh dan Disnaker. Tugasnya kita disnaker itu sebagai mediator,” ucap Nielma.

 

Nielma menjelaskan tim yang diturunkan hanya mengambil sampel dari berbagai tingkatan perusahaan, mulai dari kategori kecil, menengah, hingga besar.

Hal ini dilakukan, karena perusahaan yang terdata di Kota Makassar yang mencapai lebih dari 6.000 perusahaan.

Berdasarkan hasil monev tersebut, Nielma menyebut beberapa perusahaan ditemukan hanya membayar gaji pokok tanpa membayarkan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak dan istri termasuk THR.

Maka dari itu, Disnaker saat ini sedang melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

Sedangkan, Nielma menjelaskan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawannya merupakan tugas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnkertrans) Sulsel.

“Kita sudah lakukan pembinaan, apabila perusahaan masih tidak membayarkan kewajibannya, maka kita serahkan ke Disnaker provinsi untuk penindakannya,” tutup Nielma.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Januari 2025 21:29
Emado’s Hadirkan 2 Outlet di Makassar, Ada Spesial Promo
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Emado’s, salah satu restoran dengan makanan khas Timur Tengah yang telah memiliki 90 cabang di Indonesia, kini membuka...
MAKASSAR25 Januari 2025 14:17
Sulsel Expo 2025 Diharapkan Tarik Lebih Banyak Investor
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dilakukan...
DAERAH24 Januari 2025 19:01
Uji Coba Makan Bergizi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Luwu
LUWU, DATAKITA.CO – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry didampingi Pj Ketua PKK Sulsel, Andi Indriaty Syaiful, menyampaikan apresiasi terhadap...
POLITIK24 Januari 2025 18:08
Tak Ada Sengketa Pilkada, 14 Bupati-Wabup Terpilih di Sulsel Dijadwalkan Dilantik 6 Februari
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (bupati-wabup) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selat...