MAKASSAR, DATAKITA.CO – Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto menyampaikan dirinya telah mendapatkan surat cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sebagai Walikota Makassar.
Surat izin cuti Danny Pomanto berlaku selama dua bulan, akhir September atau tepatnya mulai 25 September hingga 25 November 2024.
Danny Pomanto akan bertarung pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2024.
Baca Juga :
Di mana, surat cuti itu sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tentang Kepala daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani (CLTN).
“Saya sudah diberi kabar sudah keluar (surat cuti). Tapi cutinya tanggal 25 September,” ungkap Danny Pomanto, Minggu (15/9/2024).
Nantinya, selama menjalani masa cuti, pemerintahan di Kota Makassar akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Walikota.
Namun, Danny Pomanto mengaku tidak mengetahui siapa Pjs yang akan menggantikannya. Sebab, penunjukan Pjs Walikota Makassar merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulsel).
“Belum tahu, itu kan urusannya Pemprov Sulsel,” terangnya.
Meski begitu, Danny Pomanto optimis dan meminta agar siapapun yang akan ditunjuk sebagai Pjs Walikota Makassar dapat menjalankan seluruh program yang ada.
“Saya hanya minta program semua jalan,” paparnya.
Diketahui, Danny Pomanto berpasangan dengan Azhar Arsyad sebagai pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Paslon berakronim “DIA” ini telah melakukan pendaftaran di KPU Provinsi dan sekaligus deklarasi pada tanggal 29 Agustus yang lalu.
Pasangan “DIA” ini nantinya akan bertarung head to head dengan paslon Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi pada Pilkada 2024 tanggal 27 November mendatang.
Komentar