MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi kembali melanjutkan reses dan temu konstituen masa persidangan 2023/2024, di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (15/11/2023).

Seperti biasa, wanita yang akrab disapa Cicu itu didampingi oleh anggota DPRD Makassar dari Fraksi Nasdem saat turun reses. Kali ini, Cicu didampingi oleh Irwan Djafar karena merupakan wilayah daerah pemilihannya (Dapil 1).
Dalam kesempatannya, Cicu menerima aspirasi dari masyarakat seperti pemberdayaan pelaku usaha atau UMKM serta adanya pelatihan marketing di dunia bisnis digital.
Baca Juga :

Salah satu Ketua RW di Kelurahan Minasa Upa mengutarakan aspirasinya terkait pemberdayaan UMKM, dan berharap agar mereka mendapat perhatian dari pemerintah.
Bahkan, dirinya meminta agar pemberdayaan masyarakat khususnya pelaku usaha yang punya potensi, keahlian dan keterampilan di bidang usaha bisa terakomodir dan tersalurkan.
Mendengar hal itu, Cicu sangat mendorong adanya perhatian penuh dari pemerintah kepada masyarakat yang ingin meningkatkan skillnya di bidang pengembangan UMKM.

“Memang sebenarnya pemerintah harus jeli melihat kebutuhan masyarakat, saya selalu mendukung penggunaan sosial media untuk kepentingan usaha dan UMKM,” ujarnya.
“Kita belajar dari kondisi covid kemarin, bahwa dengan adanya perkembangan teknologi digital semua transaksi bagi pelaku usaha itu berbasis online,” tambah Cicu.
Kedepan, Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini berharap semua data warga yang memiliki usaha untuk bisa dikembangkan baik melalui pelatihan berbasis digital atau online.

Selain itu, dirinya juga mendengar aspirasi dari warga terkait usulan pelebaran jalan yang menghubungkan antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa tepatnya di jalan syekh yusuf.
Penyebabnya ialah, prasarana di jalan syekh yusuf sampai perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar rentan terjadi kemacetan tiap hari dengan adanya pasar dan berbagai pedagang kaki lima dipinggir jalan.
“Insya Allah saya akan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Karena untuk usulan pelebaran jalan itu harus ada tahapan perencanaan dulu kemudian bisa dianggarkan proses pengerjaannya,” pungkas Cicu. (*)








Komentar