MAKASSAR, DATAKITA.CO – Acara pernikahan diharapkan tetap menaati protokol kesehatan dengan ketat. Karena, jangan sampai pesta pernikahan justru menjadi klaster baru covid-19.
“Acara resepsi pernikahan harus mematuhi protokol kesehatan. Ini agar tidak menjadi klaster baru,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Makassar, M Sabri.
Karena itu, dia meminta masyarakat betul-betul menaati protokol kesehatan saat pesta pernikahan.
Baca Juga :
Salah satu yang dilarang saat resepsi pernikahan adalah adanya prasmanan. Pihak penyelenggara hajatan dilarang menyediakan jamuan prasmanan.
“Tidak diizinkan menyediakan prasmanan untuk di resepsi pernikahan. Kalau ada prasmanan, maka orang akan buka masker, foto-foto, dan lainnya,” jelas Sabri.
Asisten I Pemkot Makassar ini mengakui, masih maraknya pelanggaran protokol kesehatan yang didapatkan dalam acara resepsi pernikahan di Makassar. Terutama pelanggaran tidak jaga jarak.
“Evaluasi dalam 3 minggu ini masih ada pelanggaran saat respesi pernikahan,” katanya.
Karena itu, pihaknya telah melakukan teguran tertulis. Dan jika masih melanggar, maka akan dikenakan denda atau bahkan dicabut izinnya. (*)
Komentar