Logo Datakita.co

Budi Hastuti Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur

Aditya
Aditya

Selasa, 01 Agustus 2023 19:23

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti serap Aspirasi Warga Kecamatan Tamalate, Selasa (1/8/2023).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti serap Aspirasi Warga Kecamatan Tamalate, Selasa (1/8/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti kembali melakukan temu konstituen. Kali ini dalam agenda Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2022-2023.

Budi Hastuti melaksanakan reses di dua titik sekaligus. Pertama di Jalan Sultan Alauddin 2, Lr10, RW7/RT4 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate dan Kedua di Jalan Muhammad Tahir, RT1/RW14 Kelurahan Jongaya. Kecamatan Tamalate.

Dua titik tersebut, Budi Hastuti menerima keluhan warga soal infrastruktur hingga bantuan untuk UMKM. Misalnya saja masalah peningkatan kualitas jalan dan drainase di kawasan Kumala Permai khususnya di RT 01 dan RT 02. Kemudian kawasan Jalan Sultan Alauddin II.

Belum lagi, aspirasi Ketua RW 14 Kelurahan Jongaya Syukir Sarun soal kendala perbaikan jalan di Kumala Permai akibat belum ada penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Padahal, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah melakukan pengukuran.

“Kalau bisa Bu Dewan membantu fasilitasi percepatan fasum dan fasos di Kumala Permai,” ujar Syukir Sarun.

Sementara Ketua LPM Jongaya Muchtar meminta Budi Hastuti sebagai wakil rakyat bisa membantu menyediakan penerangan di Taman Kumala Permai. Pasalnya, kondisi sangat gelap sehingga bisa berpotensi terjadi tindakan melawan hukum.

“Usulan saja, kalau bisa ada penerangan di taman segitiga. Biar terang juga fasilitas publik,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti memastikan seluruh aspirasi dan keluhan akan diperjuangkan di DPRD Makassar. Selama reses berlangsung, pihaknya akan mencatat dan memasukkan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dan Paripurna.

“Insya Allah, masukan masyarakat kita tampung dan perjuangkan di DPRD. Kita juga kasi solusi. Misalnya perbaikan jalan dalam kawasan perumahan, itu nanti kita koordinasi dengan mitra antar Komisi mengenai penyerahan fasum dan fasos,” jelas Budi Hastuti, Selasa (1/8/2023).

Sebab, sambung Anggota DPRD Makassar Fraksi Gerindra itu perbaikan jalan bisa dilakukan jika tak ada lagi kendala soal alas hak. Semua anggaran yang dikeluarkan pemerintah salah satunya hal itu sudah menjadi milik Pemerintah.

“Harus memang diserahkan dulu ini fasum dan fasosnya ke pemerintah kota biar tidak terhalang administrasi. Kan kalau amanmi, bisa segera diperbaiki jalan dan drainase,” ujarnya.

Sementara, lanjut Budi Hastuti, persoalan bantuan UMKM ini akan segera ditindaklanjuti ke Dinas Koperasi dan UMKM. Namun, masyarakat bisa mendaftar jenis bantuan yang diinginkan ke kelurahan. “Kalau pelatihan untuk UMKM, bisa mendaftar di Kelurahan atau Kecamatan nanti diteruskan ke dinas terkait,” paparnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...