Logo Datakita.co

Budi Hastuti Ajak Warga Bantu Sebarkan Perda Soal Zakat

Aditya
Aditya

Selasa, 11 Mei 2021 21:44

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Zakat, di Hotel Pessona, Selasa (11/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Zakat, di Hotel Pessona, Selasa (11/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda). Kali ini, sosialisasikan Perda Kota Makassar nomor 5 tahun 2006 tentang pengelolaan zakat di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Selasa (11/5/2021).

Pada kesempatan itu, Budi mengajak peserta untuk menyebarluaskan regulasi tentang pengelolaan zakat. Sebab, tidak hanya pemerintah tapi juga peran serta masyarakat dibutuhkan dalam pemberian pemahaman terhadap regulasi ini.

“Jadi itu saya mengajak peserta untuk membantu menyebarluaskan Perda tentang pengelolaan zakat ini. Saya harap tidak ada lagi yang tak mengentahui aturan ini sebab zakat merupakan kewajiban,” tandas Budi Hastuti.

Dijelaskan legislator fraksi Gerindra ini, tujuan dari pengelolaan zakat yakni meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai tuntutan agama.

Kemudian, fungsi dan peran pranata keagamaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial. Termasuk meningkatnya hasil guna dan daya guna zakat.

“Berdasarkan Perda, ada delapan orang sasaran zakat. Salah satunya itu fakir dan miskin,” terangnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Jamal mengatakan, zakat itu diambil tidak lagi diminta. Sehingga, hal itu diartikan bahwa pembayaran zakat sangat penting dan merupakan perintah Allah SWT.

“Zakat fitrah, contohnya. Itu hanya ada di ramadan dan berfungsi sebagai pensuci jiwa,” jelas Jamal.

Bahkan, sambung Jamal, beberapa hadits menyebutkan zakat bagian penting dari puasa ramadan. Tak akan diterima puasa seseorang jika belum mengeluarkan zakat fitrah.

“Bayi yang lahir sebelum khutbah Idulfitri itu wajib zakatnya dikeluarkan,” paparnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...